Polsek Mesuji Bekuk Pelaku Curas

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Mesuji Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan AKP Darmanson, SH kembali berhasil menangkap Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang telah beraksi diwilayah hukumnya, Kamis (18/10/2018) malam.

Tersangkanya, Ferli Firnando (18) warga dusun III desa pematang panggang Mesuji OKI. Anak baru Gede (ABG) ini ditangkap sekira pukul 19.30 wib ketika dirinya berada di depan salah satu rumah makan dijalan lintas timur (jalintim) Desa Pematang Panggang.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan saat dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018) mengatakan tersangka ditangkap atas dasar laporan polisi LP / B – 31/ X / 2018/Res.Oki/Sek.mesuji tanggal 14 oktober 2018.

“Saat itu, Minggu 16 Oktober 2018, Sekira pukul 16.00 WIB. Ketika melintas dijalan poros dekat persimpangan pabrik PT PKS MBJ Desa Margo Bakti Kecamatan Mesuji, Korban Fitra Bina Sito (31) yang mengendarai sepeda motor dipepet tiga (3) orang pelaku menggunakan dua unit sepeda motor beat dan vega,”ungkap Ilham.

Setelah berhasil menghentikan laju kendaraan Korban yang merupakan warga Rt 01 RW 01 dusun I desa balian kecamatan mesuji raya OKI tersebut, Masih kata Ilham, Salah seorang pelaku langsung membuang kunci kontak kendaraan korban, Sedangkan pelaku lainnya merampas harta benda milik korban.

“Handphone Oppo tipe A57 warna hitam dan dompet korban yang berisikan e-KTP, ATM bank sumsel serta uang tunai sebesar Rp 500ribu berhasil dirampas dan dibawa kabur oleh para pelaku yang langsung melarikan diri usai melakukan aksinya. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materi ditafsir sebesar Rp 3,5 juta,”tandas Ilham.

Menerima laporan dari korban dan setelah dilakukan penyelidikan, Kata Ilham lagi, Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH akhirnya mengetahui identitas serta keberadaan salah satu pelaku di desa pematang panggang yang kemudian dilakukan penangkapan.

“Saat ditangkap oleh Kapolsek Mesuji dan anggotanya, Tersangka yang diketahui bernama Ferli Firnando tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya sehingga dibawa ke Mapolsek Mesuji berikut barang bukti 1 bilah sajam jenis pisau bersarung Kardus dan HP Oppo warna hitam tipe A57 milik korban,”Pungkas Ilham seraya mengatakan kalau pelaku lainnya berinisial H dan R, masih kita buru (DPO).(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *