Radar Sriwijaya (OKI) – Kebiasaan membawa senjata tajam maupun senjata api tampaknya masih sering kali dilakukan sebagian masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Terbukti, jajaran Polsek Lempuing OKI berhasil mengamankan tiga pria yang membawa senpira dan sajam dalam razia dan patroli yang digelar pihak kepolisian setempat, rabu dini hari (10/10).
Ketiga orang tersebut masing – masing, Nofriyadi (19) dan Feryanto (24), Keduanya warga dusun 1 dan V desa tebing suluh Kecamatan lempuing, tertangkap tangan membawa senjata tajam saat razia di Desa Tugu Mulyo Lempuing.
Sedangkan tersangka Ujang Efendi (43), wiraswasta asal jalan KH Azhari nomor 06 Rt 18 Rw 06 kelurahan 14 Ulu kecamatan Seberang Ulu II Palembang kedapatan membawa senpira berikut tiga butir amunisi saat terjaring razia didesa Tugu agung kecamatan Lempuing.
Kapolsek Lempuing AKP Suprawira SH, M.Si mengatakan, razia tersebut digelar untuk menekan angka kriminalitas diwilayah hukumnya. Dalam razia ini 16 orang personel polsek terbagi dalam dua tim dengan lokasi yang berbeda.
“Kita melakukan patroli maupun razia ini dilokasi yang berpindah-pindah tujuannya untuk meminimalisir tingkat kriminalitas.” tukasnya.
Sementara itu Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi kasubag humas Ipda Ilham Parlindungan SH mengatakan, razia rutin ini merupakan upaya yang dilakukan oleh jajaran pihak kepolisian dalam rangka mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan menggalakkan siskamling serta deteksi dini setiap ancaman kejahatan dengan menginformasikan kepada pihak kepolisian bilamana menemukan maupun mengetahui adanya indikasi tindak kejahatan.
“Kita berharap dukungan dari masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.” katanya.(mal)