Radar Sriwijaya (OKU) – Anggota Gabungan Polres OKU melakukan penggerebakan arena judi Sabung Ayam dan judi Dadu Kuncang atau Koprok di kawasan Hutan Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berbatas dengan Kabupaten Muara Enim, Sabtu (22/09/2018) petang.
Judi sabung ayam yang ada di Kecamatan Ulu Ogan diperkirakan sudah berlangsung sejak lama. Saat diketahui oleh petugas melalui Intelkam Polsek Ulu Ogan terkait aktifitas tersebut, Polisi langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi arena judi ayam, petugas menemukan adanya kegiatan judi tersebut dan para penjudi lari tunggang langgang saat kedatangan polisi gabungan dari Polsek Ulu Ogan, Polsek dan Pengandonan Polres OKU.
Arena judi Sabung Ayam dan Judi Koprok tersebut jauh dari pemukiman warga pedataran, sehingga sulit tercium oleh petugas, hingga akhirnya terbongkar juga arena judi tersebut.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan dan Kapolsek Ulu Ogan Ipda Eddi Hernata mengatakan, dari informasi yang didapat sering adanya perjudian Sabung Ayam dan judi Koprok dilokasi tersebut.
Selanjutnya dibentuk tim untuk lakukan penggerebekan, dan benar saja di lokasi tersebut sudah ada arena perjudian dengan bangunan tenda dari terpal.
“Seketika itu juga kita langsung lakukan penggerebekan dan semua lari tunggang langgang membubarkan diri, sehingga tidak ada warga yang di tangkap hanya barang bukti berupa Ayam sabungan sebanyak 8 ekor ayam serta lapak, Dadu, Uang judi Koprok sebanyak Rp 327.000,- dan motor para pejudi sabung ayam sebanyak 34 unit.” katanya.
Kapolsek Ipda Eddi Hernata bersama jajarannya menambahkan, Tim gabungan tidak dapat menangkap langsung para penjudi, mungkin mareka sudah ada yang memberi tahu akan ada penggerebekan judi Sabung Ayam dan Koprok tersebut, penggerebekan tempat judi ini dilakukan lantaran kerap meresahkan warga sekitar.
Dilanjutkan Kapolsek Ulu Ogan, polisi yang datang membuat sejumlah pelaku kabur dan meninggalkan barang berharga miliknya. Beberapa pelaku bahkan melewati hutan dan perkebunan warga untuk menyelatkan diri.
Razia pembubaran arena tersebut di pimpin Kapolsek Ulu Ogan Ipda Eddi Hernata bersama 11 personel, Polres OKU dan anggota Polsek Pengandonan. Sampai saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Ulu Ogan, aman dan kondusif.
Namun, Kata Kapolsek Ipda Eddi Hernata, semua kendaraan bermotor milik warga di kembalikan ke pemiliknya, hanya dimintai keterangan serta diberikan pembinaan agar segala bentuk perjudian tersebut tidak lagi dilakukan.
“Setelah dilakukan pembinaan semua kendaraan warga kita kembalikan, namun hanya beberapa barang bukti seperti alat judi dan ayam aduan kita bawa ke Mapolres OKU, hanya bandar Sabung Ayam dan judi Koprok yang melarikan diri masuk ke dalam hutan.” Pungkasnya (Diq)