Buntung Simpan Sabu 21,5 Gram Dalam Gulungan Sarung

Radar Sriwijaya (OKI) – Parjianto alias Buntung (58) hanya bisa pasrah saat jajaran satres Narkoba Polres OKI menggeledahnya dan ditemukan dua kantong sabu-sabu seberat 21,55 gram yang tersimpan didalam gulungan kain sarung yang sedang dipergunakannya, kamis (20/9/2018) sekitar pukul 19.00 wib.
Warga Desa Pelimbangan Dusun Bibitan Kecamayan Cengal tersebut  tidak menyangka bahwa “tamu tak diundang” yang datang adalah anggota Narkoba polres OKI yang sedang memberantas peredaran narkoba diwilayah Cengal.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti berupa – 2 (dua) paket yg diduga berisi narktika jenis sabu seberat 21.55 gram, 1 (satu) buah dompet warna cream, 1 (satu) buah dompet motif daun, 1 ( satu) buah handhone merk SAMSUNG warna putih dgn Simcard 081384479121 dan 081379847254 serta 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk sendok dibawa ke polres OKI guna proses lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman SH kepada wartawan mengatakan, Penangkapan pengedar narkoba ini atas laporan masyarakat yang resah atas ulah pelaku yang berjualan narkoba.
“Awalnya  anggota Sat Narkoba Polres OKI  mendapat informasi masyarakat bahwa  ada yang berjualan narkoba dari Desa Pelimbangan bernama KILIT yang sudah sangat meresahkan kemudian anggota satnarkoba polres oki melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.” kata kasat, jumat (21/9/2018).
Menurutnya, setelah melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku diketahui,   kemudian anggota satresnarkoba melakukan pengerbekkan terhadap rumah yang penjual narkoba tersebut.
Saat itu rumah dalam keadaan terkunci, namun anggota satresnarkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki penjaga rumah bernama Parjianto.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti Sabu digulungan sarung yang dikenakan oleh tersangka dan setelah itu barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Oki untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *