Simpan Senpira Petani Diamankan Polisi

Radar Sriwijaya (OKU) –  Lantaran menyimpan dan memiliki Senjata Api Rakitan (Senpira) serta amunisi dan sajam, IMI (29) petani asal Talang Kisam Desa Batanghari Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU harus meringkuk di sel polsek Lubuk Batang OKU, Senin (6/8).

Penangkapan itu bermula saat anggota Polsek Lubuk Batang pimpinan AKP Ujang Abdul Aziz SE dan Kanit Reskrim IPDA Yudhianto SE memburu TO inisial LI pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi di wilkum Polsek Lubuk Batang beberapa waktu lalu.

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Lubuk Batang saat dikonfirmasi Rabu (8/8) menjelaskan, dari informasi berhasil dihimpun pelaku LI dan Barang Bukti (BB) ranmor berada di salah satu pondok di Desa Semidang Aji.

Tanpa pikir panjang, kata Kapolsek, anggotanya langsung bergegas memburu pelaku. Setibanya di TKP pondok yang diduga ada pelaku langsung digerebek pihaknya.

Namun sayang disayang pelaku yang jadi target tidak ada di tempat. Hanya ada IMI pemilik pondok tersebut.

Selanjutnya kata Ujang, pihaknya melakukan penggeledahan di pondok tersebut dan didapat barang- barang berupa satu pucuk senpira laras pendek jenis kecepek, dua buah amunisi call 38, tiga pucuk senapan angin serta dua bilah pisau.

Tak sampai disitu kemudian pihaknya meminta untuk menunjukan barang bukti lain dan ditemukan lagi bagian-bagian dari sepeda motor berupa body, arm, shock dan lampu yang diduga dari hasil kejahatan.

“Dan pada saat berada di luar tersangka IMI mendorong tubuh anggota dan melakukaDian tersangka dan barang bukti kita amankan untuk selanjutnya diporses,” tegasnya. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *