Orgil Meresahkan Diamankan Sat Pol PP

ARadar Sriwijaya (OKU) – Joni (18) di kaget dan harus terjaga dari tidur siangnya ditaman belakang RSUD Ibnu Sutowo Baturaja, selasa siang (7/8/2018), saat anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) OKU, mendatangi dan memegang kedua tangannya.

“Ada apa pak, ” ujarnya dengan nada kaget.

Warga kelurahan Tanjung Agung itu, sangat lusuh. Petugas menganggapnya anak jalanan. Melihat dari kondisi pakaian serta tubuh anak itu.

Awalnya, Joni menolak ketika digiring petugas ke mobil. Namun, akhirnya Joni melunak, saat rombongan satpol pp datang dalam jumlah banyak.

Di belakang RSUD, petugas mendapati dua anak jalanan. Semuanya pria. Sementara di Taman Kota, petugas mendapati anak jalanan di bawah umur. Ra (11) warga Air Karang, Desa Tanjung Baru. Ra diamankan petugas, saat di Taman Kota, sedang memegang Lem.

“Tiap hari di taman kota. Ibu sudah wafat, bapak kabur entah kemana. Lem tu bukan punyo aku, ucap anak tersebut yang bertubuh dekil.

Petugas juga menyisir kawasan pasar atas. Dari pusat perbelanjaan tradisional itu, petugas mengangkut dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Keduanya berjenis kelamin perempuan.

“Orgil di Sukajadi juga kami angkut. Karena meresahkan warga, ” terang Kabid Trantib, Sofyan didampingi Kasi Hukum, Hendri.

Penertiban semacam ini, kata Sofyan, sering dilakukan. Tidak hanya dengan Dinas Sosial, tapi juga dengan pihak kepolisian dalam rangka cipta kondisi.

“Hasil tangkapan, kami serahkan ke dinas sosial. Ada satu anak jalanan yang tertangkap ngelem, ” tandasnya.

Kepala Dinas Sosial, Syaiful Kamal didampingi Kabid Rehabilitasi sosial, Elva Rosanti, menerangkan, untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) direkomendasikan ke yayasan Al Ikhlas, Banyu Asin.

“Untuk anjal dikirim ke Panti Dharmapala di Indralaya. Untuk diberikan bimbingan mental dan keterampilan, ” tuturnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *