Caption : Spanduk yang dipasang warga dan penggalangan tanda tangan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan GOR. (Photo :Armizi/Radar Sriwijaya)
Radar Sriwijaya.com (OKU) – Gedung Olahraga Batutaja OKU yang terletak di jalan Garuda Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur yang merupakan milik pemda OKU.
Halaman GOR yang luas merupakan tempat masyarakat melakukan olahraga setiap hari pagi dan sore termasuk juga para atlet, tapi disayangkan lokasi ini sering dijadikan tempat kegiatan orang untuk mencari uang dengan membuka pasar malam dan sebagainya.
Sejak sepekan ini masyarakat dan atlet yang biasa rutin harus tertunda karena ada pasar malam.
Sebagai bentuk protes masyarakat terhadap instansi yang mengelolah GOR, minggu (19/04/2026) memasang sepanduk sebagai bentuk protes yang dengan membubuhikan tanda tangan, spanduk yang di pasang dipagar GOR ini menjadi perhatian orang-orang yang berlalu lalang.
“Memangnya gedung olahraga ini dibuat untuk bisnis, apa tempat kegiatan olahraga, sudah seminggu ini kami yang biasa olahraga pagi san sore di sini jasi tidak bisa, karena ada pasar malam, memangnya tidak ada tempat lain apa.” ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.
Menurutnya terlebih pada saat libur seperti minggu sangat banyak warga yang mengadakan aktifitas berolahraga di halaman GOR ini, namun dengan fasilitas yang dijadikan tempat berdagang atau kegiatan lain diluar kepentingan untuk berolahraga atau sejenisnya tentu ini akan mengganggu warga.
“Saya sangat setuju dengan warga yang masang spanduk itu, sebagai bentuk protes dengan instansi yang mengelola GOR.” katanya.
Lebih lanjut warga yang mengaku rutin berolahraga ditempat tersebut memang merasa dirugikan karena tidak bisa berolahraga.
“Sebenarnya yang olahraga disini juga bukan hanya masyarakat dan atlet saja tapi banyak juga pejabat dari pemerintah, seharusnya pejabat yang biasa joging disini bisa melarang dan memberitahu dengan instansi yang mengelola tempat ini. Dan selama saya berolahraga disini tertulis di sudut GOR bahwa pedagang tidak boleh berjualan area GOR, tapi nyatanya dibuka pasar malam, ini kan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.”terangnya.
Pihaknya selaku masyarakat berharap kepada pemerintah agar tidak memberikan izin kegiatan yanga menguntungkan segeritil orang saja, dan biasanya pasar malam ini buka setidaknya satu bulan bahkan lebih.
“Selama satu bulan juga kami tidak berolahraga, selain itu lapangan rumput yang ada di depan GOR juga rusak karena dijadikan area parkir motor.”tandasnya.
Hingga saat ini belum ada pernyataan dari pengelola GOR terkait hal yang dipermasalahkan masyarakat tersebut . (Diq)






