Buron Setahun, Soke Mutakin Akhirnya Menyerah

Radar Sriwijaya – Soke Mutakin (41), yang merupakan pelaku pencurian di sejumlah dealer sepeda motor di Kota Palembang ditembak petugas Jatanras Polda Sumsel karena melawan saat akan ditangkap. Pelaku dibekuk di kediamannya di Jalan Rawa Sari Lorong Purnama Kecamatan Kalidoni, Rabu (8/8/2018) pagi.

Aksi pencurian pelaku terjadi Minggu, 15 Januari 2017 di Jalan Tanjung Api-api ruko Cikande Motor Kecamatan Sukarami. Pelaku pada saat itu mengendarai mobil Toyota Avanza parkir di depan ruko tersebut bersama ketiga temannya, dimana dua diantaranya sudah ditangkap.

Setelah itu Soke Mutakin masuk ke dalam ruko dengan cara merusak pintu ruko menggunakan kunci letter T dan linggis. Dalam ruko, pelaku mengambil sepeda motor Honda CBR 150, jaket tiga buah, satu kaos, satu buah berangkas berisikan 30 lembar BPKB, 15 buah kunci kontak dan enam unit ponsel.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan tersangka ditembak lantaran berusaha melawan petugas pada saat akan diamankan di kediamannya. Untuk itu pihaknya memberi tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki tersangka.

“Untuk tersangka Soke Mutakin yang baru kita tangkap adalah DPO dari laporan Februari 2017. Sebelumnya sudah kita tangkap tersangka atas nama Heri alias Jack dan Dodi yang saat ini sudah ditahan di Lapas Pakjo,” ujarnya.

Namun untuk saat ini masih ada satu tersangka yang masih menjadi DPO yang diketahui adalah otak dari pencurian tersebut. Untuk tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Menurut pengakuan tersangka ada sekitar 10 ruko yang sudah dibobol, namun baru dua laporan yang kami terima. Kami akan lakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka yang melarikan diri,” tuturnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *