Pemkab OKI Larang Pejabat Mudik Pakai Mobdin

Radar Sriwijaya (OKI) – Menghindari tingginya resiko negatif terhadap kendaraan, seluruh mobil dinas (Mobdin) yang dipinjampakaikan bagi pejabat di jajaran Pemkab OKI, dilarang dibawa mudik lebaran pekan depan.
Bukan hanya dilarang dibawa mudik keluar daerah Kabupaten OKI, larangan Mobdin dibawa mudik juga berlaku untuk pejabat dan anggota dewan yang mudik di kampung halaman di kabupaten ini.
Plt Bupati OKI, HM Rifa’i SE mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD yang ada di jajaran Pemkab OKI untuk tidak membawa Mobdin mudik.
“Itu mobil dinas, maka kami tidak akan bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan,” tegasnya.
Menurutnya, masa libur lebaran dan cuti bersama lebaran tahun ini cukup lama. Bagi pejabat yang akan mudik bisa memanfaatkan kendaraan umum, sehingga tidak menambah kemacetan di jalan.
“Karena mobilisasi arus mudik maupun balik saat lebaran seperti ini tinggi,” cetusnya.
Dimana-mana terjadi kemacetan panjang, karena hampir semua masyarakat yang tinggal di luar kota banyak akan mudik ke kampung halaman. Dirinya mengimbau bagi para pemudik untuk tetap berhati-hati, agar dapat selamat sampai tujuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM menambahkan, jangan sampai Mobdin dibawa untuk mudik lebaran, hal ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan di jalan.
“Lebih baik gunakan mobil pribadi, atau angkutan umum saja yang lebih praktis,” ungkapnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *