Jambret HP Untuk Beli Baju Lebaran, Penjahat Bertopeng Diringkus

Radar Sriwijaya (OI) – Aksi perlawanan yang dilakukan oleh Hesti Sundari (19) mahasiswi Univeraitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya Ogan Ilir terhadap pelaku penjambretan yang berusaha mengambil handphone miliknya ternyata telah menggagalkan aksi pelaku.

Bahkan satu dari dua orang pelaku yakni Riki Mantra (24), warga domisili Lorong Bersama Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Palembang, berhasil diamankan aparat unit Reskrim Polsek Indralaya Ogan Ilir.

Riki dibekuk polisi pada Senin sore (4/6/2018) pukul 17.30, ketika hendak berupaya melarikan diri menuju jalan poros Simpang Masjid Al Hijrah Kelurahan Timbangan Indralaya Utara Kabupaten OI, sementara rekannya berinisial A berhasil melarikan diri.

Selain mengamankan seorang tersangka, dari tangannya Polisi menyita barang bukti berupa satu unit hp merk OPPO Type A57 warna silver, satu buah topeng penutup muka, sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau, serta jaket atau switer warna hitam.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian, kedua tersangka yakni tersangka Riki (24) dan inisial A (DPO), berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah hitam melintasi jalan poros Simpang Masjid Al Hijrah Kelurahan Timbangan Indralaya.

Lalu, kedua pelaku tersebut melihat korban mengendarai sepeda motor yang hendak pulang ke indekosnya, kemudian pelaku langsung memepet sepeda motor korban dan berusaha menarik handphone merk Oppo Type A57 warna silver yang berada di dalam kantong saku baju sebelah kiri korban.

Namun korban melakukan perlawanan dengan cara tarik menarik dan berteriak meminta tolong. Sehingga pelaku berhasil mengambil handphone milik korban dan langsung pergi mengendarai sepeda motor.

Akan tetapi sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh karena menabrak pengendara lain sehingga pelaku bernama Riki Mantra terjatuh ke badan jalan hingga mengalami luka lecet pada pergelangan kaki, dan kening usai tergerus aspal jalan.

Saat pelaku terjatuh, langsung diamankan petugas unit Opsnal Sat Reskrim Polres OI yang pada waktu itu tengah melakukan patroli wilayah, sedangkan rekannya langasung kabur.

Kapolsek Inderalaya AKP Bambang Julianto didampingi Kanit Reskrim IPDA Adi Garna mengatakan, saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan. Korban berusaha mempertahankan Hp miliknya, namun gagal. Tidak hanya itu korban juga sempat melakukan pengejaran, sebelum akhirnya sepeda motor pelaku jatuh.

Lanjut Kapolsek, kemudian, dari tangan pelaku ditemukan senjata tajam jenis pisau dan sebuah topeng.

“Topeng itu ia gunakan saat melancarkan aksinya. Untuk rekan pelaku masih terus kita kejar, semoga dalam waktu dekat dapat tertangkap,” ujar Bambang.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku rencananya uang hasil penjualan Hp tersebut akan ia gunakan untuk membeli baju lebaran.

“Awalnya kami dari rumah Nenek di kawasan Tanjung Batu, memang sebelumnya kami telah berencana untuk beraksi sepulang dari sana,” katanya, sembari menahan sakit akibat jatuh saat berusaha melarikan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan diancam dengan kurungan penjara diatas 7 tahun.(lud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *