Warga Teluk Gelam Diperkosa di Sawah

**Korban berusia 53 Tahun

Radar Sriwijaya (OKI) – Seorang wanita yang layaknya seorang nenek berinisial Daw (53) Warga Desa Benawa Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres OKI, Senin (28/5/2018) petani tersebut menuntut keadilan atas nasibnya yang telah menjadi korban pemerkosaan.

Didampingi kerabatnya,  Daw melaporkan seorang pria berinisial Jon (35) Dusun VI Desa Benawa Kecamatan Teluk Gelam OKI lantaran telah menodainya.

Kepada petugas SPK Polres OKI Bripka Rizal Candra, nenek Daw menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at tanggal (18/5/2018), sekira pukul 15.00 wib.

Saat itu pelapor yang berprofesi sebagai petani tengah sibuk mencabut bibit padi disawahnya, namun saat korban sedang asyik dengan pekerjaannya tiba-tiba tanpa diketahui terlapor sudah berada dibelakang pelapor dan langsung memeluk pelapor dari belakang dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau bergagang kayu  kearah dada pelapor.

Mendapat perlakukan seperti itu membuat korban kaget dan langsung reflek melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata tajam yang ada ditangan pelaku.

Karena kalah tenaga dan pisau terlapor  membuat pelapor mengalami luka robek pada jari jempol dan jan tengah tangan sebelah kanan.

Kemudian terlapor yang sudah kerasukan setan, langsung menggulingkannya disawah seraya mengangkat kaki pelapor dan langsung melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada pelapor.

Usai melakukan aksinya terlapor kemudian pergi begitu saja, kemudian oleh pelapor kejadian tersebut diceritakan kepada keluarganya hingga akhirnya melapor ke polisi sesuai dengan laporan polisi : LP/B/106/V/2018 Res OKI tanggal 28 Mei 2018.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH membenarkan adanya laporan tersebut, menurutnya saat ini laporan sudah ditindaklanjuti oleh unit PPA Polres OKI. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *