Bimtek tersebut dilaksanakan sela tiga hari, yakni jumat – minggu (25-27/5/2018) di Hotel Swarna Dwipa Palembang dengan pemateri dari berbaga pihak.
Komisioner KPU OKI Devisi teknis Amrullah di dampingi Febrida Wardhani, Komisioner Program dan Data mengharapkan dengan adanya bimtek ini para anggota PPK
agar dapat dipahami dan dimengerti demi suksesnya Pilakada 27 Juni 2018 nanti. Para peserta bimtek mendapatkan pembekalan berbagai materi.
“Semua PPK harus teliti dalam melakukan rekapitulasi banyak hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan rekapitulasi. “saya berharap rekan-rekan dapat mengerti dan memahami betul hal tersebut.” katanya.
Ketua KPU OKI Dedi Irawan, S.I.P, MSi mengatakan, PPK harus berhati-hati dalam bekerja agar tidak terjerumus ke dalam tindakan Pidana nantinya.
“Selama kita bekerja sesuai dengan aturan kita akan terhindar dari tindak Pidana apapun.” Kata Dedi.
Sementara itu Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH jadi narasumber dalam bimbingan teknik (bimtek) memaparkan dan memberikan arahan sehubungan dengan pola pengamanan pemungutan dan penghitungan suara. Dimana dalam materi arahan yang ia berikan, diantaranya bagaimana kesiapan Polri melaksanakan pengamanan setiap tahapan pemilu tahun 2018.
“Sehubungan dengan kesiapan Polri dalam pengamanan pemilu, kami melaksanakan operasi Mantap Praja tahun 2018 yang didukung penuh dengan anggaran,” kata Kapolres didampingi Kasat Intelkam Polres OKI AKP Yusuf Solehat dan Komisioner KPU OKI Divisi Teknis Amrullah, SPd dihadapan PPK se-Kabupaten OKI.
Masih kata Kapolres, Polres sudah melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten OKI dengan empat (4) kategori yaitu Aman, Rawan I, Rawan II dan Khusus. Serta Polres OKI juga telah melakukan perkuatan zonasi Polsek dan Brimob yakni pada zona 1 hingga zona 6.
“Oleh karena itu, diharapkan adanya koordinasi yang baik antara PPK, pengawas TPS (Panwaslu), Linmas dan anggota kepolisian agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ungkap Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, diharapkan untuk anggota PPK di setiap kecamatan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan bersikap netral dalam pilkada tahun 2018. Apabila ada yang melanggar harus siap mendapatkan sanksi sebagaimana yang telah diatur.(den)