Minta Warga Tak Terpancing Berita Hoax

Radar Sriwijaya (OKU) – Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan pemberitaan yang bersifat hoax. Bagi pelaku yang membikin maupun penyebar bisa diancam sanksi pidana.
“Akhir akhir ini memang sering marak berita hoax atau berita yang tidak mengandung kebenaran,” kata Kapolres, Minggu (25/3).
Hal ini, kata dia, bisa membingungkan masyarakat dan bisa bersifat provokasi. Karena itu, kata dia, masyarakat OKU harus berkomitmen untuk memerangi yang namanya hoax.

Jangan sampai masyarakat terpancing dengan berita yang bersifat provokatif. Semua elemen baik masyarakat mulai pelajar, mahasiswa, pemerintah daerah, tokoh masyarakat maupun agama harus bersikap tegas untuk menolak segala informasi dan berita yang berbau hoax.

Jadi langkah penolakan, kata dia, harus dilakukan tidak hanya menjelang pilkada gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018 saja.

“Karena ini hanya salah satu momentum saja,” katanya.

Bisa saja dalam hal ini, ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan membuat berita hoax. Hal ini kata dia jelas akan mengganggu keamanan. Karena dampak bisa juga kembali kepada masyarakat.

Ketentuan soal hoax sudah diatur dalam Undang-undang IT. “Masyarakat harus pintar untuk menyikapi,” katanya.(diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *