Radar Sriwijaya (PLG) – Apes dialami dua sekawan pelaku jambret ini, lantaran motor yang digunakannya menabrak mobil di depan mini market Giant di kawasan Jalan DI Panjaitan Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan SU II Palembang.
Diketahui keduanya yakni Sarif (23) dan Alex (17), warga Lorong Terusan I Kelurahan 3-4 Ulu, babak belur dihajar massa, Jumat (23/3), sekitar pukul 17.00 Wib.
Saat kejadian beruntung ada petugas Polsek Plaju yang mengenakan baju preman sedang melintas di tempat kejadian perkara, sehingga nyawa keduanya bisa diselamatkan dari amukan massa.
Selain kedua pelaku, polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone korban Merk Xiomy, sepeda motor Yahama X Vion BG 3371 AAB yang digunakan kedua pelaku dan pistol mainan yang digunakan untuk menangkuti korbannya.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian kekerasan yang dilakukan dua sekawan ini berawal saat mereka melintas di Jalan Tegal Binangun.
Lalu saat melihat korban yang juga melintas di kawasan tersebut, kedua pelaku tergiur melihat Handphone korban yang ada di box motornya. Kemudian membuat kedua berniat untuk menjambretnya.
Selanjutnya saat korban melintas di depan SPBU Rahmat, tepatnya di Jalan Kapten Abdullah, kedua sekawan ini langsung melakukan aksinya.
Namun korban yang tak mau kehilangan handphonenya dengan spontan melakukan pengejaran.
Merasa dikejar korban, pelaku pun langsung tancap gas sambil mengacungkan pistol mainan ke arah korban sembari mengatakan akan menembak korban.
Naasnya, tiba di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan SU II Palembang motor yang dikendarai pelaku menabrak mobil yang melintas.
Keduanya pun oleng dan terjatuh, lalu warga di sekitar lokasi tanpa diberi komando langsung memukuli keduanya sampai babak belur.
Sementara Itu, Kapolsek Plaju AKP Rizka Aprianty didampingi Kanit Reskrim Ipda Juprius saat dikonfirmasi Minggu (25/3), membenarkan perihal adanya dua jambret yang babak belur dan nyaris tewas dikeroyok massa tersebut.
“Atas ulahnya keduanya akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun penjara,” tegas Rizka.
Sedangkan kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksi jambret tersebut lantaran tidak ada uang untuk jajan. ”Awalnya kami jajan -jalan pak, melihat hp korban ada di box motornya timbulah niat kami untuk melakukan aksi ini,” ungkap kedua sahabat karib ini.(sep)