**Korban sudah dimakamkan.
Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polres OKI langsung mengamankan Mujairi bin Mizarmi (22) pengendara truk kuning dengan nomor polisi BG 8355 AC paska kecelakaan maut di pangkal jembatan Kayuagung, persisnya di Jalan Letnan Muchtar Saleh depan Toko Ganefo Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 16.15 wib.
Warga Desa Sukadarma Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI tersebut diamankan sesaat setelah kecelakaan yang menewaskan Ayu Subaidah (8) Pelajar kelas III SDN 17 Kayuagung, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Ipda Ilham Parlindungan SH saat dikonfirmasi, Sabtu (3/3/2018) mengatakan, selain mengamankan pengendara truk dan barang bukti, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian.
Menurutnya, berdasarkan hasil oleh tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truck warna kuning BG 8355 AC dengan kendaraan pick up toyota hilux BG 8950 FN dan sepeda motor honda Beat BG 5916 KAK.
Awalnya, kendaraan truk warna kuning BG 8355 AC yg dikendarai oleh Mujairi bin Mizarmi datang dari arah pasar shoping center menuju arah sepucuk kayuagung setiba di tkp jalan menanjak karena akan menaiki jembatan.
Saat itu mesin mobil mati dan langsung mundur kebelakang menabrak mobil toyota Hilux toyota hilux BG 8950 FN yang dikemudikan M. Hatta bin Tabarani (44) warga Kelurahan Kotaraya Kayuagung yang sedang terparkir di bahu kiri jalan.
Karena kuatnya benturan, mobil pickup tersebut terdorong kebelakang dan menabrak sepeda motor honda beat BG 5916 KAK yang dikendarai oleh Agus Markus bin mat adam (41) warga Jua-jua Kayuagung dengan penumpang Ayu Subaidah.
Mobil pickup yang terdorong dengan keras tersebut membuat bagian belakang mobil terangkat dan melindas sepeda motor.
Akibatnya, korban Agus mengalami mengalami luka benjol di kening atas serta sesak nafas, sementara korban Ayu warga kelurahan Kutaraya Kayuagung mengalami luka dalam dan akhirnya meninggal dunia meskipun sempat mendapatkan perawatan medis, akibat kejadian tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 50 juta.
“Setelah melakukan tindakan kepolisian lainnya termasuk mengamankan TKP dan Barang bukti serta melakukan pemeriksaan terjadap sejumlah saksi-saksi, pihak kepolisian juga mendatangi ke tempat korban laka lantas turut belasungkawa dan menjelaskan kronologis laka, supaya tidak salah persepsi.” katanya.
Terkait dengan kajian beban muatan serta apakah ada kaitannya kendaraan yang mengalami kecelakaan dengan angkutan pembangunan jalan tol, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Terkait dengan hal tersebut, kami dari Kepolisian akan fokus terhadap kejadian laka lantasnya, yang nantinya akan tetap di proses sesuai dengan aturan.” katanya.











