**Kesepakatan Dilanggar, Sanksi Cuma Ditilang.
Radar Sriwijaya (OKI) – Kesepakatan bersama antara Dishub OKI, Dinas PU, Satlantas, Polsek dan Kecamatan kayuagung dan pihak perusahaan pelaksana pembangunan Jalan Tol PT waskita Karya maupun Subkontraktor lainnya yang dibuat pada tanggal 27 November 2017 lalu sering kali dilanggar oleh pihak pelaksana jalan tol.
Pantauan dilapangan, Dimana dalam kesepakatan tersebut disepakati mobilisasi pengangkutan material dan alat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dan Tol Kapal Betung untuk muatan tidak boleh melebihi 25 ton, namun diduga kendaraan yang melintas bermuatan lebih dari 40 ton.
Selain itu kendaraan yang mengangkut bahan material seperti pasir, tanah dan koral harus ditutup terpal guna mengantisipasi material pasir, tanah dan koral tersebut agar tidak jatuh ke permukaan jalan yang bisa menyebabkan kecelakaan para pengguna jalan lainnya seperti kendaraan bermotor.
Namun pada kenyataannya, material berhamburan dijalan dan menyebabkan kecelakaan, sudah puluhan kali terjadi kecelakaan akibat jalan rusak maupun meterial yang jatuh ke jalan karena tidak ditutup terpal saat diangkut.
Pelanggaran lainnya, jadwal melintas juga tidak dipatuhi dengan dalih target yang harus di penuhi, dimana semestinya pengangkutan material dan alat pembangunan jalan tol dilakukan pada saat Off peak (jam sepi/ saat volume lalu lintas rendah) di dalam Kota Kayuagung, dimana jadwal untuk hari senin – Jum’at dan Minggu, jadwal melintas Pagi Pukul 08.00 s/d 11.00 wib, Siang Pukul 14.00 s/d 15.30 wib dan malam Pukul 19.00 s/d 05.00 WIB.
Jadwal Khusus Hari Sabtu/ adanya Pasar tumpah, Sore : Jam 15.30 Wib s/d Selesai dengan catatan untuk selalu koordinasi dengan Sat-Lantas Polres OKl dan Dishub OKI untuk menjaga agar tidak terjadi Kemacetan.
Apabila ada penyempitan/penutupan jalan karena ada kegiatan (sedekah/pesta) masyarakat Kota Kayuagung diminta untuk tidak melintas sampai ada pemberitahuan.
Namun pada kenyataannya kendaraan yang melintas seakan tidak lagi memperhatikan jadwal melintas sehingga kerap kali terjadi kemacetan dan penumpukan kendaraan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan OKI Syaiful Bahri tidak menampik adanya pelanggaran jadwal yang dilakukan oleh para pihak pelaksana pembangunan jalan tol.
“Itu kesepakatan yang kita buat bersama, dan jika terjadi pelanggaran maka akan kita tilang, namun masalahnya seolah-olah sanksi tilang itu bukanlah masalah bagi pemilik armada, karena mereka ini juga dikejar target, jadi tilang ditebus saja.” kata kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan satlantas, Selasa (20/2/2018).
Menurut Saiful, kesepakatan memang sudah sejak awal sebelum intensitas kendaraan yang melintas lebih tinggi termasuk armada tidak boleh melintas dengan cara beriringan.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan rekayasa lalulintas, jika nanti rekayasa tersebut tidak menyelesaikan solusi maka akan kita carikan formulasi lainnya.” kata Saiful.
Syaiful berharap semua pihak dapat mentaati ketentuan yang sudah disepakati agar semua kepentingan dapat terakomodir, tidak hanya kepentingan pembangunan nasional tetapi juga kepentingan masyarakat.
“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi kesepakatan, kalau memang memungkinkan kendaraan bisa melintas malam hari, sebab waktunya lebih banyak dan arus lalulintas lebih sepi.” katanya.
Sementara itu salah seorang warga Kayuagung, Akbar sebelumnya sempat mengungkapkan kekesalan warga atas kondisi yang terjadi terkait dampak angkutan kendaraan pembangunan jalan tol, menurutnya, warga mendukung program startegis nasional namun hendaknya kepentingan warga tidak dikesampingkan.
“Harusnya jangan mengorbankan kepentingan masyarakat, artinya jangan masyarakat dikorbankan.” katanya.(den)