PKPI OKI Terganjal Jumlah Anggota

**Diberikan waktu perbaikan hingga 5 Februari 2018.

Radar Sriwijaya (OKI) – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi satu-satunya partai yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) untuk menjadi peserta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Hal ini diketahui dari hasil ferivikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI yang diumumkan, Jumat (2/2).

PKPI sendiri merupakan satu dari 11 partai politik yang dilakukan ferivikasi faktual oleh KPU OKI, beberapa waktu lalu.

“Ya, hanya PKPI yang BMS, dan akan diberikan waktu perbaikan mulai besok (Sabtu) sampai 5 Februari nanti,” ungkap Ketua KPU OKI, Dedi Irawan.

Partai ini sendiri, jelas Dedi, belum memenuhi syarat lantaran lantaran jumlah keanggotaannya belum klop dimana terdapat perbedaan antara jumlah anggota dalam Sipol dengan jumlah saat dilakukan verifikasi faktual.

Meskipun demikian, lanjut Dedi, yang menentukan berhak atau tidaknya suatu parpol untuk ikut serta menjadi peserta pemilu bukan ada ditangan KPU OKI.

“Yang menentukan lolos atau tidaknya itu nanti KPU RI. Kami melakukan verifikasi faktual dan menentukan memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Kalau belum, diberikan waktu untuk perbaikan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, KPU OKI melakukan verifikasi faktual terhadap 11 Parpol di OKI yang meliputi verifikasi kepengurusan dan keanggotaan.

“Yang diverifikasi itu termasuk keterwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus hingga alamat kantor ataupun sekretariat,” akunya.

Sementara itu, untuk beberapa partai baru seperti Perindo dan beberapa partai lainnya sudah dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Yang tidak ikut diverifikasi itu PPP, karena tidak ada pengurusnya di Kabupaten OKI, karena tidak melakukan pendaftaran.” ungkapnya.

Terpisah, Ketua PKPI OKI Endri Irawan menegaskan pihaknya optimistis akan mampu menyelesaikan Verifikasi Faktual (VF) hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Pada dasarnya kita siap melaksanakan VF dan Insha Allah dalam masa perbaikan, PKPI akan Memenuhi Syarat (MS) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan hingga akhirnya PKPI OKI lolos dan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang,” kata Endri melalui pesan WhatsApp.(Den)

 

Berikut parpol yang dinyatakan memenuhi syarat :

DPC HANURA OKI
DPC GERINDRA OKI
DPD PKS OKI
DPC PDIP OKI
DPD PAN OKI
DPD NASDEM OKI
DPC PKB OKI
DPC PBB OKI
DPC PARTAI DEMOKRAT OKI

 

DPD II Partai Golkar OKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *