Radar Sriwijaya (OKI) – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diminta untuk segera menyampaikan usulan asset milik daerah yang akan dihapuskan atau dilelang kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ir Mun’Im mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap aset-aset daerah yang akan dihapuskan atau dilelang secara terbuka tersebut.
Dijelaskannya, saat ini Sekda OKI juga telah melayangkan Surat Edaran Nomor : 028/07/BPKAD.IV/2018 ke sejumlah OPD untuk segera menyampaikan usulan penjualan/lelang kepada Bupati OKI, dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.
“Jadi setiap OPD yang ingin menghapuskan asset atau ingin melelang asset yang ada di OPD tersebut harus menyampaikan usulan.” Ujar Mun’im kepada wartawan, rabu (31/1).
Setelah usulan tersebut disampaikan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan kemudian Pemkab OKI akan melakukan pelelangan umum terhadap aset daerah, baik bergerak maupun tidak bergerak, dan barang yang masih bisa digunakan maupun yang tidak berfungsi lagi.
“Aset tersebut bisa saja kendaraan dinas maupun barang lainnya.” katanya.
Menurutnya, Lelang akan dilakukan secara terbuka, sesuai PMK Nomor 27/PMK.06/2016 tentang petunjuk pelaksanaan lelang dan PMK Nomor 90/PKM.06/2016 tentang pedoman pelaksanaan lelang dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet.
“Hasil lelang nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan aset daerah yang masih berfungsi. Hal ini dilakukan untuk menjaga dan mengoptimalisasikan pemanfaatan aset daerah,” jelasnya.(den