Wakapolres OKI Diganti

**Kabagren Ikut Bergeser ke Polda Sumsel
Radar Sriwijaya (OKI)  –  Rolling jabatan kembali terjadi dI Jajaran Polres OKI. Kompol Iksan SIK yang sebelumnya menjabat sebagai wakapolres OKI dimutasikan sebagai Kasi Yanmin Direktorat Intelkam Polda Sumsel, jabatannya digantikan oleh Kompol Bambang Tomi Souissa, sebelumnya menjabat Wakapolres Banyuasin.
Selain jabatan wakapolres, Jabatan Kabag Ren juga mengalami pergesaran, dimana Kompol Yusuf yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Polres OKI dimutasikan sebagai kanit Dirnarkoba Polda Sumsel.
Sementara jabatan Kabagren Polres OKI dijabat oleh Kompol Edi Suratno yang sebelumnya menjabat Analisis Jabatan Kerja (Anjak) Bagian Sumda Polres OKI.
Upacara serahterima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh wakapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH dihalaman Mapolres OKI, Selasa (16/1).
Dalam sambutannya Kapolres OKI AKBP Ade Harianto usai pengambilan sumpah jabatan mengatakan, serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi kepolisian dalam rangka penyegaran dan  untuk persiapan karir yang lebih baik.
“Wakapolres merupakan jabatan yang strategis, sama dengan kapolres, sehingga dalam menjalankan kinerja baik di dalam organisasi maupun di luar sangat berpengaruh,” tandas Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres OKI AKBP Ade Harianto juga mengucapkan terimakasih atas kinerja Wakapolres Kompol Ihsan dan Kabag Ren Kompol Yusuf yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik.
Demikian juga terhadap penjabat yang baru, yakni Kompol Bambang Souissa dan Kabag Ren Kompol Edy Suratno, menurutnya, dengan pengalaman yang ada tentu akan mampu mengemban jabatan tersebut.
“Saya yakin, jika sebelumnya kedua jabatan tersebut dijalankan dengan baik, dan kini juga tentu mampu diemban oleh Kompol Bambang Tomi Souissa dan Kompol Edy Suratno,” pungkas Kapolres OKI.
Sementara itu Waka Polres OKI Kompol Bambang Tomi Souissa menyatakan siap untuk mengemban amanah yang diberikan. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *