DP4 Kabupaten OKI Capai 531.169

**Rekapitulasi hasil Analisis DP4 dalam rangka PILKADA Serentak Tahun 2018.

Radar Sriwijaya (OKI) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengumumkan  rekapitulasi hasil analisis Daftar Penduduk Potensian Pemilih Pemilihan (DP4) dalam rangka pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan wakil Bupati OKI 27 Juni 2018 mendatang.

Dalam pengumuman  Nomor : 197/KPU.OKI.006.435450/XII/2017 Tanggal 30 Desember 2017 tentang hasil rekapitulasi hasil analisis DP4 Dalam Rangka Pilkada Serentak Tahun 2018, Jumlah secara keseluruhan DP4 baik Laki-laki maupun perempuan mencapai 531.169.

Ketua KPU OKI Dedi Irawan S.IP, M.Si, Minggu (31/12/2017) mengatakan, Rekapitulasi Daftar Penduduk Pontensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati 2018 untuk Kabupaten OKI, telah keluar dan diterima oleh KPU OKI Sabtu, (30/12) (kemarin).

Dalam data tersebut diuraikan jumlah DP4 yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten OKI mulai dari Kecamatan Tanjung Lubuk, sebanyak 26.164, Pedamaran 27.501, Mesuji 27.957, Kayuagung 51.196, SP Padang 29.283, Tulung Selapan 28.519, Pampangan 20.531,

Selanjutnya Kecamatan Lempuing 51.272, Air Sugihan 22.875, Sungai Menang 19.476, Jejawi 25.230, Cengal 23.120, Pangkalan Lampam 14.432, Mesuji Makmur 46.696. Mesuji Raya 30.337, Lempuing Jaya 50.202, Teluk Gelam 20.927 dan Pedamaran Timur 15.173.

Menurut Dedi, Data yang diterima KPU OKI tersebut merupakan Rekapitulasi DP4 hasil analisis dari KPU RI.

“Saat ini kita masih menunggu DP4 yang lebih detail yakni lengkap dengan nama dan alamat, maksudnya DP4 dengan nama pemilih per Desa dan per Kecamatan di Kabupaten.” jelasnya.

Dijelaskan Dedi, jika nanti data detail yang lengkap telah diterima oleh KPU OKI selanjutnya data-data tersebut akan diteruskan atau disampaikan ketingkat terbawah yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwilayah masing-masing.

“Sekarang Baru rekap mungkin dalam waktu dekat sebelum PPDP kita turunkan by name by adress sudah ada sebab by name by adress itulah dasar PPDP melakukan coklit.” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *