Ada Warga OKI Sudah Mati “Hidup Lagi” Lalu “Mati Lagi”

Radar Sriwijaya (OKI) – Kabar tak sedap menyeruak dari Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Pasalnya, muncul dugaan adanya warga yang sudah meninggal dan menerima santunan kematian dari pemerintah setempat, seolah masih hidup dan “mati kembali” sehingga dapat lagi santunan kematian.

Jika memang hal ini benar-benar terjadi, artinya ada dugaan oknum di dinas tersebut sengaja memalsukan data kematian untuk menggelapkan dana tersebut.

Ada dugaan penyelewengan itu yang terjadi dengan warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang, serta warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang.

Diantaranya diduga terjadi terhadap almarhum Matcari, dan almarhumah Sekete. Bahkan, data yang didapat wartawan, untuk almarhumah Sekete itu, sempat mendapat dua kali santunan di tahun 2015. Yaitu, dana santunan tahap II, dan dana santunan tahap III, masing-masing Rp 1 juta. Untuk penerimaan tahap III disebutkan meninggal dunia 21 September 2015, dengan ahli waris bernama Erni Wati.

Sedangkan untuk almarhum Matcari sendiri, disebutkan meninggal pada 29 Januari 2015, dengan ahli waris bernama Surharli. Akan tetapi, dari data yang didapat, pada daftar ahli waris penerima santunan kematian bagi keluarga miskin tahun 2017, almarhum Matcari kembali terdaftar di nomor 151.

Di mana disebutkan, Matcari, yang juga beralamat di Desa Ulak Jermun, meninggal pada 19 Februari 2017. Dalam data disebutkan ahli warisnya bernama Ayu Pramahwari. Diduga, Matcari yang disebutkan itu merupakan satu orang, yang telah meninggal tahun 2015, dan kembali didaftarkan meninggal dunia pada tahun 2017.        Hanya saja, untuk ahli waris yang dicantumkan dalam daftar penerima yang dimiliki pihak Dinsos OKI berbeda.

Kasus lainnya terjadi di tahun 2015, pada pencarian dana kematian tahap II. Dimana, satu orang yang meninggal terdaftar dua kali di Dinsos OKI. Yakni atas nama Jarkak, warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang. Dari 416 orang penerima bantuan tahap II tersebut, nama Jarkak dua kali terdaftar, yakni di nomor 157, dan nomor 398.

Sedangkan ahli warisnya sama, yakni Ali Imron. Namun, tanggal kematiannya berbeda. Dimana, pada nomor 157 Jarkak disebutkan meninggal tanggal 15 Oktober 2015. Sedangkan di nomor 398 disebutkan telah meninggal dunia pada 31 Agustus 2015.

‘’Itu untuk Sekete, tahun 2015 didaftarkan dua kali meninggal. Sehingga menerima bantuan pada tahap II, dan tahap III di tahun 2015. Kemudian, untuk Jarkak dua kali menerima bantuan dalam tahap II 2015,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Menurut sumber tersebut, data warga yang meninggal itu, diduga menjadi permainan oknum di Dinsos OKI, untuk mencari keuntungan pribadi.

‘’Ini diduga permainan oknum di Dinsos OKI. Sungguh tega oknum itu, uang kematian pun ditilap, demi mencari keuntungan,” terang sumber tersebut.

Buktinya, tambah sumber tersebut, untuk warga bernama Matcari itu, bisa disebutkan dua kali meninggal dunia.

‘’Pada tahun 2015 terdaftar meninggal dunia. Untuk tahun 2016 tak ada namanya. Namun, pada tahun 2017 kembali terdaftar meninggal, dengan dugaan diubah tanggal kematian, serta ahli waris penerima bantuan saja,” tambah sumber tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten OKI Amiruddin SSos, dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/12), mengaku jika dirinya belum menjabat pada tahun 2015 lalu.

‘’Kalau yang untuk nama Sekete, dan Jarkak, itu tahun 2015, belum kito yang pegang Dinsos,” ujar Amir dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya.

Kemudian, sambung Amir, untuk warga Ulak Jermun atas nama Matcari itu, ternyata memang dua orang.

‘’Memang ado duo namo Matcari itu di Desa Ulak Jermun, sudah aku datangi ke rumahnyo nian,” sambung Amir.

Disinggung mengenai pencairan bantuan kematian tahun 2017 yang hingga kini belum direalisasikan,  Amir mengaku memang belum ada pencairan.

‘’Memang belum dicairkan, karena lagi proses verifikasi. Pokoknya 2017 inilah sudah kita cairkan. Sudah dulu yo dek,” tambah pria yang juga mantan Kadisbudpar OKI ini.(bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *