Warga Paku Ditangkap Bawa 3 Paket Sabu-Sabu

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Satres Nakroba Polres OKI menangkap Wanib alias Anet (34) warga Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu, Senin (20/11/2017) siang.

Pria pengangguran tersebut dibekuk oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres OKI di jalan raya Kelurahan Sukadana Kecamatan Kayuagung OKI. Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga (3) paket narkotika jenis sabu seberat 3.11 gram dari tangan tersangka.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman melalui Bagian Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan mengatakan, sekitar pukul 11.10 Wib, Satresnarkoba Polres OKI mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan membawa narkoba dari Desa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang menuju Kecamatan Kayuagung.

Barang bukti 3 paket sabu sabu

“Lalu anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Dan setelah mendapatkan data yang benar-benar matang serta ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan pengintaian,” ungkap Ilham.

Dan akhirnya, lanjut Ilham, sekitar pukul 12.00 Wib bertempat di jalan raya Kelurahan Sukadana Kayuagung OKI, anggota Sat Res Narkoba Polres OKI melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan berhasil ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya, sehingga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan,” pungkas Ilham.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *