Nasdem OKI Usung H Iskandar SE – H Djakfar Shodiq

Radar Sriwijaya (OKI) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten OKI menjadi parpol yang pertama kali mengumumkan mengusung calon bupati OKI H Iskandar SE – H Djakfar Shodiq dalam pilkada OKI 6 Juni 2018.

Meskipun ada dua kader dari DPD Partai Nasdem OKI yang selama ini digadang-gadang bakalan maju, namun setelah melalui proses panjang dan lobi politik yang sengit, akhirnya DPP Partai NasDem merekomendasikan berlabuh pada calon Petahana untuk maju dalam pilkada OKI Juni 2018 mendatang.

Surat rekomendasi DPP Partai NasDem bernomor 194-SI/DPP-NasDem/XI/2017 perihal rekomendasi tertanggal 9 November itu ditandatangani langsung Ketua Tim Pilkada Pusat, Sri Sajekti Sudjunadi dan Sekretaris Tim Pilkada Pusat, Willy Aditya.

“Ya, alhamdulillah setelah lama menunggu, akhirnya surat rekomendasi jatuh kepada H Iskandar, SE dan H Djakfar Sodiq. Pasangan kandidat ini dipastikan diusung Partai NasDem pada perhelatan pilkada OKI Juni 2018,” ujar Ketua DPD Partai NasDem OKI, H Solahuddin Djakfar, di Sekretariat DPD Partai NasDem Kayuagung, Selasa (14/11).

Anggota DPRD OKI ini berharap semua pengurus, kader, simpatisan partai untuk tegak lurus dan tidak boleh lagi membuat gerakan diluar perintah partai. Jika ada kader yang bermain mata dengan mengusung calon lain atau diluar ketentuan partai, masih kata dia, maka pihaknya tidak segan menindak kader tersebut.

” Semua harus patuh dan tunduk dengan perintah partai, Lebih baik mengundurkan diri saja dari pada diberi sanksi oleh partai,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya sekali lagi meminta kepada semua kader untuk patuh dengan suray rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai NasDem.
Sementara itu, pengurus DPD Partai

NasDem OKI lainnya, H Agustam menambahkan berdasar hasil penjaringan dan penyaringan, akhirnya keluar surat rekomendasi DPP yang menyetujui dan mengusung H Iskandar, SE dan H Djakfar Shodiq sebagai calon bupati dan wakil bupati OKI.

“DPP memerintahkan pengurus DPD Partai NasDem OKI untuk komunikasi politik dengan partai lain guna pendaftaran ke KPU,” ucapnya.(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *