Warga Pondok Indah Diringkus Bawa Senpi Rakitan

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polsek Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibawah Pimpinan Iptu M Tamba SH meringkus Edriansyah alias (Erdi) lantaran membawa senjata api rakitan, Senin (6/11/2017) sekitar pukul 04.00 Wib.
Warga Dusun Pondok Indah Desa Sungai Pasir Kecamatan Cengal Kabupaten OKI yang kesehariannya berprofesi sebagai petani tersebut tidak bisa berkutik saat petugas meringkusnya dalam patroli rutin di Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang, karena tersangka memiliki sepucuk senpira jenis pistol dengan 4 amunisi aktif.
Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari giat patroli hunting oleh pihak kepolisian dan pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor mio dan karena mencurigakan gerak-gerik pelaku anggota memepet pelaku dan disuruh berhenti dan pelaku hendak berlari dan langsung ditangkap anggota yang duduk dibelakang dan setelah digeledah benar pelaku membawa senpira dipinggang, lalu pelaku berserta barang bukti dibawa ke polsek Sungai Menang untuk proses lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, apakah terlibat kasus kejahatan lainnya,” ungkap Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH Didampingi Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan SH dan  Kapolsek Sungai Menang Iptu Tamba, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, tersangka membawa senjata api tersebut berdalih untuk menjaga diri dan bukan untuk aksi kejahatan, selain itu senpi tersebut dibeli dari seorang warga.
Lebih lanjut dijelaskan kapolsek, tersangka akan jerat UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Di imbau kepada masyarakat agar bisa menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela.
“Kalau menyerahkan secara sukarela, dia tidak akan kita tindak secara hukum. Namun apabila tertangkap maka aka ditindak tegas,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *