Radar Sriwijaya (OKI) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manuasi (BKPSDM) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sunaryo,SSTP melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Elisa mengatakan tidak ada praktik pungli yang terjadi dalam diklat prajabatan terhadap 77 CPNS di jajaran pemkab Muba.
Menurutnya, panitia penyelenggara sama sekali tidak pernah memerintahkan kepada para peserta untuk melakukan pungutan sama sekali.
Bahkan panitia penyelenggara tidak mengetahui jika ada pungutan sebesar Rp. 600 ribu.
“Kami menegaskan BKPSDM Muba dalam hal ini panitia penyelenggara tidak pernah memerintahkan kepada para peserta untuk melakukan pungutan sama sekali. Terkait adanya pungutan uang sejumlah Rp 600 ribu pantia penyelenggara kegiatan tidak mengetahui sama sekali, ” ungkap elisa sabtu (4/11/2017).
Sementara itu salah seorang peserta Diklat yakni, Yemilia selaku peserta bidan PTT yang mengikuti kegiatan diklat mengatakan bahwa memang ada uang yang dikumpulkan sebesar Rp. 600 ribu bagi peserta diklat.
“Memang ada kumpulan uang sebesar Rp 600ribu/orang itupun atas kesepakatan bersama. Namun uang tersebut bukan perintah dari pantia penyelenggara. Melainkan inisiatif kami selaku peserta diklat.” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kumpulan uang Rp 600 ribu dipergunakan untuk keperluan selama diklat berlangsung hingga acara selesai.
“Uang itu digunakan untuk pembelian baju seragam, kegiatan perpisahan, poto bersama dan sepakat membuat kenang- kenangan bagi pantia, ” ungkapnya.(den)