Oknum PNS PMD Terjaring OTT Minta Jatah Dana Desa

 

Radar Sriwijaya (OI) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Ogan Ilir (OI), berinisial YM diamankan petugas Pidkor Polres OI, diduga kuat menerima gratifikasi (pemberian) uang dari sejumlah Kades di Kecamatan Pemulutan, Rabu (1/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan oknum PNS tersebut, polisi juga mengamankan uang Rp 67 juta sebagai barang bukti. Namun diakui oknum PNS dihadapan petugas pemeriksa, uang puluhan juta tersebut untuk dana pelatihan Kades.

Kendati begitu, oknum PNS tersebut tetap dilakukan pemeriksaan sejak diamankan, Rabu (1/11/2017) hingga Kamis (2/11/2017).

Mendengar oknum PNS ditangkap tersebut, santer di telinga wartawan, yang bersangkutan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Pidkor Polres Ogan Ilir. Namun sejumlah awak media yang menunggu sejak pukul 09.00 WIB, kemarin hingga siang hari sempat kecewa, karena belum mendapat penjelasan resmi dari Polres OI.

Barulah sekitar pukul 16.00 WIB, Kasat Reskrim Polres OI, AKP Agus Sunandar didampingi Kanit Pidkor, Iptu Sondy menemui wartawan untuk memberikan penjelasan. Kasat mengakui telah mengamankan YM selama 24 jam dan melakukan pemeriksaan terhadapnya Dari hasil pemeriksaan sementara ini , Kasat Reskrim menyebutkan, oknum PNS berinisial YM mengarah menjadi tersangka dan masih terus dikembangkan. Sebab tak menutup kemungkinan ada calon tersangka lainnya.

“Kita masih mempelajari pasal yang bakal dijeratkan, karena oknum PNS itu menerima pemberian uang dari orang lain tak seyogyanya dibenarkan bagi PNS,”ujar Agus.

Kemudian dari pemeriksaan barang bukti berupa uang Rp 67 juta, oknum PNS itu mengaku untuk biaya pelatihan para Kades di Kecamatan Pemulutan. Tapi setelah ditelusuri, dari jumlah itu ada kelebihan uang Rp 3 juta yang tak jelas peruntukannya.

“Uang Rp 3 juta inilah yang kita persoalkan, untuk siapa dan buat apa,”jelas Agus.

Sementara, Kepala Dinas PMD Pemkab Ogan Ilir, Samrowi membantah adanya OTT terhadap anak buahnya.

“Tak ada OTT, karena uang yang diamankan polisi itu untuk keperluan pelatihan Kades,” ucap Samrowi sambil berlaku.

Kemudian, Kanit Pidkor Polres OI, Iptu Sondy menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi ada oknum PNS di PMD menerima pemberian uang dari Kades. Mendengar informasi itu, petugas langsung mendatangi kantor Dinas PMD Pemkab OI. Saat itu, polisi menemui oknum PNS dimaksud di kantornya dan mendapatkan 2 bungkusan berisi uang di mejanya masing-masing Rp 42 juta dan Rp 25 juta diduga pemberian dari sejumlah Kades setelah ada pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *