Radar Sriwijaya (OKI) – Emosi yang tidak dapat ditahan akhirnya Mat Juni (31) warga Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria penangguran ini dilaporkan tetangga satu kelurahan dengannya Mamat (40) lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka dibagian belakang kepala akibat dihantam pelaku dengan menggunakan batu bata.
Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Kayuagung dikediamannya tanpa perlawanan, Kamis (5/10/2017) malam dan langsung dimasukan kedalam sel tahanan Polsek Kayuagung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap Korbannya terjadi pada hari Rabu (20/9/2017) sekira pukul 13.00 wib. Kala itu tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban, lalu memukul korban menggunakan batu bata sehingga kepala korban bagian belakang berdarah. Usai kejadian tersebut pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya setelah pulang kerumah.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto,SH.MH melalui Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek kayuagung IPDA Dedi Suandi, SH saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2017) mengatakan, Tersangka kita tangkap dikediamannya tadi malam dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara tersangka akan kita kenakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” Pungkas Kapolsek. (den)