Bupati Kepulauan Seribu Pastikan Tak Ada Intimidasi terhadap Warga Pulau Pari

Radar Sriwijaya – Bupati Kepulauan Seribu Irmansyah memastikan tidak ada intimidasi yang dilakukan pemerintah kepada warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Apalagi jika tuduhan intimidasi itu dikaitkan dengan masalah perebutan lahan antara warga Pulau Pari dengan PT Bumi Pari Asri.

“Saya mau memastikan bahwa aparat kabupaten tidak ada yang membuat resah dan tidak aman. Kalau ada, sebutkan namanya,” ujar Irmansyah, kepada warga Pulau Pari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (3/10/2017).

Hal itu dia sampaikan untuk memberi rasa aman kepada warga Pulau Pari yang merasa diintimidasi dan dikriminalisasi. Salah satunya karena pihak kelurahan ikut menyegel rumah warga yang merenovasi dapurnya.

Irmansyah mengatakan semua lahan seharusnya ada pemiliknya. Renovasi boleh dilakukan asalkan tidak menambah luas lahan sebelumnya.

“Kalau perbaikannya menambah luas lahan ya jangan,” ujar Irman.

Selain itu, warga Pulau Pari juga merasa dikriminalisasi karena banyak warga yang dipidana. Ancaman pidana membayangi warga Pulau Pari dengan alasan lahan yang ditempati dimiliki oleh PT Bumi Pari Asri.

Kasat Intel Polres Kepulauan Seribu AKP Awi juga mengatakan semua proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dia membantah adanya kriminalisasi terhadap warga Pulau Pari.

“Tidak ada oknum yang mengintimidasi. Kalau ada yang intimidasi, laporkan dan akan kami proses,” (net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *