Polres OKI Bentuk Desa Sadar Hukum

Kayuagung – Saat ini gangguan Kamtibmas yang terjadi diwilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan sangat menjadi perhatian, Baik itu tentang peredaran Narkoba, Begal, Judi, Senpira, Konflik lahan dan Karhutla. Khususnya dalam wilayah Kecamatan Lempuing, Tindak Pidana yang kerap terjadi adalah Begal, Senpira dan Narkoba.
Menyoroti hal tersebut, Maka Bhabinkamtibmas Polsek Lempuing bersama Kepala Desa (Kades), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan aparatur Desa Cahya Tani Lempuing OKI berinisiatif untuk menjadikan Desa Cahya Tani sebagai percontohan desa sadar hukum yang pertama di Kabupaten OKI sehingga dapat diikuti oleh desa dan kecamatan lainnya.
Hal ini dikatakan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.MH dalam sambutannya saat acara peresmian Desa Cahya Tani sebagai pelopor pertama desa sadar hukum di wilayah Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Yang digelar di Dusun II Desa Cahya Tani, Senin (25/9/2017) Kemarin.
Adapun maksud dan tujuan dari pembentukan Desa sadar hukum ini, Masih kata Kapolres, Adalah memberikan tanggung jawab kepada masyarakat untuk taat dan patuh terhadap hukum yang berlaku guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Karena seyogyanya, Permasalahan Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja melainkan tanggung jawab kita bersama,” Ujar Kapolres.

Oleh karena itu, Kata Kapolres lagi, Saya sangat mendukung dibentuknya Desa sadar hukum didesa Cahya Tani Kecamatan Lempuing OKI ini. Karena saya percaya dengan diberikannya kepercayaan dan tanggung jawab kepada masyarakat untuk menjaga kamtibmas maka masyarakat tersebut akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan tentunya setiap melakukan tindakan tidak akan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain itu, Juga telah dipilih 8 orang pemuda pemudi Desa Cahya Tani Kecamatan Lempuing untuk menjadi duta – duta sadar hukum. Dengan harapan duta – duta ini dapat menularkan hal – hal positif kepada pemuda pemudi lainnya,” Tukas Kapolres.

Dengan demikian, Lanjut Kapolres, Sehingga segala tindak pidana yang terjadi di Desa Cahya Tani ini dapat diminimalisir bahkan ditiadakan. Namun, Jika masih ada tindak pidana yang terjadi atau apabila masih ada terdapat senpi rakitan di Desa Cahya Tani, Saya menghimbau kepada masyarakat untuk segera laporkan atau hubungi Hotline Polisi yang tercantum pada stiker-stiker yang ditempelkan dirumah bapak ibu sekalian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami tentunya selaku dari pihak kepolisian sangat berharap Desa Cahya Tani sebagai pelopor Desa sadar hukum dikabupaten OKI dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya serta efektif menekan terjadinya tindak pidana,” Pinta Kapolres.

Karena itu, Sambung Kapolres, Hari ini Senin tanggal 25 September 2017. Saya Kapolres OKI menyatakan bahwa Desa Cahya Tani Kecamatan Lempuing resmi sebagai pelopor pertama Desa sadar hukum di Kabupaten OKI.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak telah mendukung dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas sehingga terbentuknya Desa Cahya Tani ini sebagai Desa sadar hukum,” Pungkas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres OKI IPTU Siska Arisandi menambahkan, Untuk Stiker – stiker yang mana didalamnya tercantum Hotline Kepolisian, ada sekitar 850 buah stiker yang akan disebar dan ditempelkan dirumah-rumah masyarakat Desa Cahya Tani.

“Dan stiker ini segera akan disebar dan ditempelkan dirumah warga, Sehingga apabila terjadi tindak pidana atau hal lainnya yang dapat menggangu Kamtibmas, maka masyarakat dapat dengan gampang melaporkan,” Tandas Kasat Binmas.

Terpisah, Kepala Desa Cahya Tani Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Yasin Mangku Soleh mengatakan, Hasil penilaian dari Pihak Polres OKI Sejak 10 tahun terakhir masyarakat Desa Cahya Tani yang mayoritas adalah petani sangat minim bahkan tidak ada satupun terlibat atau tersandung masalah hukum sehingga hal inilah mendasari ditetapkannya sebagai Desa sadar hukum.

“Alhamdulillah sejak 10 tahun terakhir warga kita tidak ada yang melakukan tindak pidana dan tersandung masalah hukum apalagi sampai masuk penjara, maka dari itu akan terus dipertahankan,” Ungkap Kades.

Dengan dinyatakannya Desa kita sebagai Desa sadar hukum, Lanjut Kades, Bahkan menjadi yang pertama di Kabupaten OKI. Mudah-mudahan kedepan dapat diikuti oleh Desa-desa lainnya dan tidak hanya dikecamatan lempuing tetapi juga di kecamatan lainnya.

Disisi lain, Dalam kesempatan tersebut selain peresmian Desa Cahya Tani sebagai Desa sadar hukum, Secara simbolis dilakukan juga pemberian penghargaan kepada duta-duta sadar hukum, Pemberian Bantuan kepada masyarakat kurang mampu, Pemberian bantuan Pompa Air, Demonstrasi Pemadaman kebakaran dan Penempelan stiker hotline polisi yang dilakukan langsung oleh Kapolres OKI.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *