4 Kandidat  Dipastikan Tak Diusung PKB Dalam Pilkada OKI

KAYUAGUNG-  Sebanyak Empat orang kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati OKI yang sebelumnya mengambil formulir penjaringan melalui DPC PKB OKI dipastikan tidak akan diusung dalam pilkada serentak juni 2018 mendatang.

Pasalnya, kandidat yang akan diusung melalui jalur partai oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) haruslah mengikuti serangkaian uji kelayakan yang menjadi kewajiban setiap calon untuk mengikutinya.

Sementara itu keempat kandidat tersebut justru tidak memenuhi undangan dari DPC PKB OKI untuk melakukan uji kelayakan di Jakarta beberapa hari lalu.

Keempatnya antara lain,  Jamal R Satria gugur lantaran tidak melengkapi persyaratan ditetapkan. Disusul H Salmin Adi Hervian lantaran tak berhasil dihubungi saat hendak diundang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Begitupun H Muhammad Rifai dan H Qomarus Zaman tidak hadir, kendatipun telah diundang.

“Uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan DPP PKB di Jakarta ini merupakan salah satu rangkaian atau mekanisme partai yang harus dilalui guna menentukan siapa balon yang akan diusung PKB pada Pilkada OKI Juni 2018 mendatang,” kata Ketua DPC PKB OKI, Ir H Turmudi usai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan di kawasan Cikini Jakarta, kemarin.

Menurut dia, uji kelayakan dan kepatutan di Jakarta ini hanya diikuti 6 balon dengan rincian 4 balon bupati meliputi H Iskandar, SE, H Azhari Effendi, Abdiyanto Fikri, SH, MH dan H Widono. Sedangkan 2 balon wakil bupati yang hadir meliputi H Djakfar Sodiq dan H Subhan Ismail.

Acara uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan ini, kata Turmudi, dimulai dari uji visi misi serta tanya jawab yang menitikberatkan pada aspek kesiapan kandidat.

“Mengenai kandidat wakil bupati, PKB hanya menawarkan 2 orang balon untuk ikut uji kelayakan dan siapapun nanti yang akan diusung PKB, tunggu saja akhir bulan atau awal bulan Oktober ini,” ucap Turmudi.(bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *