PKL Demo Kantor DPRD

BATURAJA – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Atas Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar aksi damai di Kantor DPRD setempat, Senin (04/09). Para PKL yang biasa berjualan di Jalan Warsito Pasar Atas Baturaja itu mendesak anggota DPRD OKU untuk mencarikan solusi agar mereka tetap berjualan menyusul akan dibongkarnya kios mereka oleh Pemkab OKU.

Para PKL ini juga berharap, kalaupun tidak bisa lagi menggelar dagangannya meminta lokasi yang layak untuk berdagang.

Koordinator aksi demo, Wahyu, diruang Banmus DPRD OKU mengatakan, keberadaan mereka yang dianggap ilegal oleh pemerintah tersebut dinilai tidak masuk akal.

Pasalnya, los yang dibangun pakai dana pribadi milik PKL dibangun atas persetujuan dari Kepala Unit PD Pasar Atas Bulmi. Ia membeberkan, para pedagang harus mengeluarkan uang sebesar Rp8.850.000 untuk dapat lapak seluas 1,5×1,2 meter.

Namun, menjadi sesalannya setelah bangunan sudah berdiri dan pedagang sudah menggelar dagangannya, tiba-tiba keluar surat yang menyuruh para pedagang mengosongkan lapaknya karena akan dibongkar.

“Jika Perda ditegakan jangan tebang pilih. Mereka yang mendirikan bangunan di atas siring atau saluran air hendaknya semua ikut dirobohkan, bukan kami saja. Banyak bangunan di atas siring berdiri di Pasar Atas Baturaja,” ujarnya.

Menurut Wahyu, pemerintah sudah sejak 2008 lalu berjanji membangunkan tempat untuk pedagang. Tapi, sampai 2015 tidak ada realisasi.

“Akhirnya saat itu Kepala Pasar Atas Bulmi, membuat inisiatif memanggil kami untuk membuat los dengan dana swadaya,” sambungnya.

Senada diungkapkan pedagang lainnya, Nurmala Dewi. Lapak yang ditempatinya dibangun atas inisiatif PD Pasar dan dibeli secara tunai.

“Tiba-tiba Agustus ini, ada surat dari Pol PP bahwa tempat itu dibongkar. Jadi kami resah. Kami minta solusi terbaik,” ucapnya.

Sementara anggota DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha mengatakan, pihaknya sifatnya hanya memediasi antara pedagang dengan pihak terkait.

“Kami tidak bisa melakukan action. Hanya bisa memediasi,” kata Yudi, menanggapi keluhan dari para PKL.

Terpisah, Kasat Pol PP OKU Agus Salim menegaskan, penggusuran bangunan PKL karena di Jalan Warsito akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan poros. Lagipula sambungnya, sudah banyak warga yang mengeluhkan jalan tersebut susah dilalui gara-gara banyak los PKL dibangun diatas siring.(mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *