Paripurna Molor Nyaris Tak Kuorum

**Agenda tanggapan fraksi atas penjelasan Bupati terkait usulan Raperda Inisiatif.

KAYUAGUNG – Sidang Paripurna DPRD OKI dengan agenda tanggapan fraksi atas pendapat bupati terkait empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD OKI tahun 2017 molor dan nyaris tidak kourum dan ditunda hingga beberapa jam.

Rapat yang seyogianya dilaksanakan pukul 14.00 wib, jumat (4/8), terpaksa molor hingga pukul 15.37 wib karena sejumlah anggota dewan banyak yang belum hadir.

Padahal, raperda yang dibahas tersebut merupakan raperda usulan atau inisiatif yang disampaikan oleh anggota DPRD OKI untuk dibahas dalam paripurna yang seyogianya menjadi tanggungjawab penuh dari para wakil rakyat sebagi pengusul.

Rapat baru bisa dimulai oleh Wakil Ketua DPRD OKI H Agus Salim SE MM, setelah  anggota dewan dinyatakan kourum dimana tercatat di Sekretariat DPRD OKI dari 45 anggota DPRD OKI yang hadir 23 orang atau lebih satu orang hingga rapat menjadi kourum, sementara sisanya 22 orang tidak hadir dengan berbagai alasan.

Pantauan ruang paripurna, sejumlah kursi anggota DPRD OKI terlihat kosong tidak hanya pada bagian belakang akan tetapi juga kursi dibagain depan juga terlihat lowong.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati OKI H Iskandar SE, Ketua DPRD OKI HM Yusuf Mekki, Para Wakil Ketua dan Sejumlah  Kepela dinas Instansi dilingkungan pemkab OKI.

Sedangkan kursi yang biasa di tempati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Kabupaten OKI seperti Kajari, Dandim, Kapolres, ketua pengadilan Negeri Kayuagung dan Ketua Pengadilan Agama  tidak ada satupun yang hadir. (mal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *