Curi Mobil Di Seberuk Kabur Ke Jejawi

KAYUAGUNG – Meskipun sempat merasa berhasil atas aksi pecurian mobil yang dilakukannya di Depan Pasar Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI Sumatera Selatan (Sumsel), namun Edo (35) warga 15 Ulu Palembang akhirnya diringkus oleh jajaran Polsek Jejawi OKI bersama barang bukti berupa satu unit mobil Pick Up dengan Nopol BG 9265 K milik Endra Junaidi (26) warga Muara Burnai II Lempuing Jaya.

Penangkapan ini berhasil dilakukan polisi setelah koordinasi antar wilayah dilakukan oleh polsek dalam jajaran Polres OKI, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari korban yang mengaku kehilangan mobil saat sedang diparkir.

Informasinya, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari jumat lalu sekitar pukul 09.00 wib, saat itu mobil korban sedang diparkir didepan pasar Desa Lubuk Seberuk Lempuing Jaya.

Melihat kendaraanya tidak ada diparkiran, korban menjadi panic lantaran telah menjadi korban pencurian. Lantas korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian Sektor Lempuing Jaya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung sigap dengan berkoordinasi dengan sejumlah polsek dalam wilayah kabupaten OKI, selanjutnya untuk meminimalisir laju pelarian pelaku, petugas polsek lantas menggelar razia diwilayahnya masing-masing.

Usaha para petugas ini akhirnya membuahkan hasil, dimana sebuah mobil yang dimaksud melintas didalam wilayah polsek Jejawi, diduga pelaku akan membawa mobil tersebut kearah Palembang.

Pada saat melintas dilokasi petugas yang sedang melakukan razia,  tersangka sempat kabur dan menerobos polisi. Aparat pun langsung melakukan pengejaran, saat berada di kawasan Polsek Jejawi, tersangka akhirnya kehilangan kendali dan akhirnya tak berkutik dan menabrak rumah warga.

“Tersangkanya telah kita amankan mas.” Ujar Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kapolsek Lempuing Jaya Iptu Sutiyoso, Senin (19/6).

Ditambahkannya, saat ini petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta menyelidiki apakah pelaku pernah terlibat dalam aksi kejahatan lainnya atau tidak.

“Sekarang sedang didalami apakah pelaku teribat dalam aksi kejahatan lainnya.” Tukasnya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *