Bulan Puasa, 11 Pelajar diduga Mabuk Komix dan Aibon

 

PALI-  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Panungkal Abab Lematang Hilir (Pali), Selasa (13/6)  menjaring 11 siswa disalah satu tempat yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak sekolah salah satunya adalah seorang siswi, ditempat tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan plastic kemasan obat batuk komix cair dan kaleng lem Aibon.

Namun para pelajar ini berkilah jika dituding mengkonsumsi komix ataupun aibon, mereka  berdalih sedang melaksanakan ibadah puasa.

“Disini kami Cuma nongkrong bae pak, idak mabuk. Lagian sekarang ini sedang puasa.” Kelit SN (14) kepada petugas Satpol PP.

Namun alasan tersebut tidak membuat petugas melepaskan mereka begitu saja, selanjutnya para pelajar salah satu sekolah di Kabupaten Pali ini digelandang ke  Kantor Satpol-pp yang terletak di jalan Merdeka KM 10 kelurahan handayani mulia.

Kemudian petugas mendata kesebelas siswa tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap Handphone yang mereka bawa untuk memastikan apakah ada video porno atau gambar lainnya yang tidak selayaknya di tonton atau dilihat siswa.

Hasilnya, petugas mendapati salah satu Handphone milik salah seorang pelajar berisi video porno, selanjutnya oleh petugas para siswa yang mengaku sedang berpuasa ini diberikan air mineral, namun seluruh siswa yang tadinya mengaku berpuasa justru meminum air mineral yang disuguhkan oleh petugas.

Menurut Kabid Linmas Sat Pol PP Pali, Zulkopli, apa yang dilakukan para siswa ini tentu saja merupakan contoh yang buruk dan tidak patut untuk ditiru oleh para siswa lainnya.

“Dibulan puasa ini mereka justru meminum obat yang kalau diminum berlebihan dapat memabukan, ada juga yang kedapatan menyimpan video porno.” Katanya.

Selanjutnya, oleh petugas para orang tua siswa tersebut termasuk pihak sekolah diminta untuk menjemput anak tersebut di Kantor Sat Pol PP Pali, bahkan petugas tidak akan memulangkan anak tersebut jika pihak sekolah maupun orang tua tidak datang menjemputnya.

“Kita panggil orang tua dan pihak sekolah untuk menjemput, selanjutnya kita minta membuat surat pernyataan dan perjanjian.” Kata Kepala Sat Pol PP Pali, Muklis Nabil BA.

Pihaknya meminta kepada pihak sekolah maupun orang tua untuk lebih waspada dalam menjaga anak-anak agar tidak terjerumus kedalam pergaulan yang dapat menyesatkan serta meningkatkan pengawasan agar hal serupa tidak terulang kembali. (rod)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *