Foto: Pelaku Asnau saat diamankan Petugas. (Armizi/Radar Sriwijaya)
RadarSriwijaya.com (OKU) — Kasus penganiayaan berat terjadi di Dusun II Desa Sukajadi, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Seorang perempuan bernama Kasaini (46) mengalami luka tusuk serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Pelaku penganiayaan diketahui merupakan suami korban sendiri, yakni Asnau (64), warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di dalam rumah kontrakan yang ditempati korban dan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menusuk korban menggunakan satu bilah pisau sebanyak tiga kali, hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya. Usai kejadian, korban keluar dari rumah dalam kondisi bersimbah darah dan berlari menuju rumah Kepala Desa Sukajadi untuk meminta pertolongan.
Kepada perangkat desa, korban mengaku bahwa dirinya ditusuk oleh suaminya sendiri. Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan. Selanjutnya, petugas dari Polsek Ulu Ogan bersama Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman motif dan kronologi kejadian,” ungkap sumber kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 helai baju warna merah dan biru bertuliskan Fashion Style1 bilah senjata tajam bergagang kayu dengan sarung kulit warna cokelat
Kasus ini kini ditangani Polsek Ulu Ogan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Diq)






