Caption : Kegiatan Musrenbang Kelurahan Sukadana.
Radrasriwijaya.com. (Kayuagung). Pemerintah Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Sukadana Kayuagung Bahas Perencanaan Pembangunan Tahun 2027, kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan masyarakat, tokoh adat, unsur PKK, LPM, serta para ketua lingkungan.
Lurah Sukadana, Roni Meireri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang kelurahan merupakan forum strategis untuk menampung dan menyaring aspirasi masyarakat agar selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan Sukadana, yang nantinya akan dibawa ke tingkat kecamatan hingga kabupaten,” ujar Roni.
Sementara itu, sambutan Camat Kota Kayuagung Saleh Nawawi yang diwakili oleh oleh Abdullah, yang menegaskan bahwa seluruh usulan masyarakat harus disusun secara jelas dan dilengkapi dengan proposal agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi teknis, baik Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun melalui jalur aspirasi anggota DPRD.
“Usulan yang disampaikan agar disertai proposal yang lengkap, sehingga memudahkan proses pengusulan dan pengawalan di tingkat kecamatan maupun kabupaten,” jelasnya.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Ketua Lingkungan I, Isdamri, menyampaikan keluhan masyarakat terkait sejumlah usulan yang telah diajukan setiap tahun namun belum juga terealisasi. Ia berharap hasil kesepakatan Musrenbang kali ini tidak berubah dan benar-benar diperjuangkan.
“Setiap tahun usulan kami sampaikan, salah satunya terkait kondisi jalan di Lingkungan I yang saat ini rusak. Kami berharap apa yang disepakati dalam Musrenbang ini bisa konsisten dan direalisasikan,” tegas Isdamri.
Perwakilan LPM Kelurahan Sukadana, Nurmuin, menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk di bidang pendidikan. Ia menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus.
“Saat ini di Sukadana terdapat sekolah homeschooling Orion yang melayani anak-anak berkebutuhan khusus seperti autisme dan lainnya. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan dukungan, karena masih banyak anak berkebutuhan khusus yang belum mendapatkan penanganan optimal,” ungkap Nurmuin.
Menurutnya, keberadaan sekolah tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam memberikan pelayanan pendidikan yang inklusif bagi masyarakat.
Selain itu, berbagai usulan lainnya juga disampaikan oleh kelompok kerja PKK dan unsur masyarakat, mencakup bidang infrastruktur, sosial, serta peningkatan pelayanan publik di wilayah Kelurahan Sukadana.
Musrenbang Kelurahan Sukadana ini diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk tahun anggaran 2027.(den/ril)






