Caption : Tersangka
Radarsriwijaya.com, (OKU).– Setelah beberapa bulan menjadi buronan, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur.
Tersangka, Ridwan alias Untung (36), ditangkap saat bersembunyi di rumah kekasihnya di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ridwan merupakan warga Desa Tanjung Aman, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Ia masuk dalam daftar pencarian polisi setelah diduga melakukan perampasan sepeda motor dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.50 WIB di Jalan Dr. M. Hatta, tepatnya di depan SMP Kader Pembangunan, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Korban, Sandi Akbar (22), warga Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna oranye.
Di lokasi kejadian, pelaku menghadang laju kendaraan korban sambil menodongkan sebilah pisau ke arah perutnya. Dalam kondisi terancam, korban tidak berani melawan dan menyerahkan sepeda motornya.
Pelaku kemudian melarikan diri membawa kendaraan tersebut. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Berbekal hasil penyelidikan, polisi akhirnya melacak keberadaan tersangka hingga ke Kota Bandar Lampung. Saat dilakukan penangkapan, Ridwan tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BG 2548 YAQ yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Feri Zulfian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur yang terus memburu pelaku hingga ke luar Provinsi Sumatera Selatan.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengetahui lokasi persembunyian tersangka di Kota Bandar Lampung. Tim kemudian bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Baturaja Timur guna menjalani proses hukum,” ujar AKP Feri.
Ia menegaskan, Polres OKU akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat beraktivitas. Jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Baturaja Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(diq).








