Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Caption :  Polres OKI saat menggelar Press release ungkap kasus aksi begal yang sempat viral.

Radarsriwijaya.com, (KAYUAGUNG),— Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pembegalan yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satreskrim Polres OKI bersama Unit Reskrim Polsek Mesuji Raya setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Penghubung Desa Sukasari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban SP (58) yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat oleh tiga pelaku yang datang menggunakan satu sepeda motor secara berboncengan tiga.

Salah satu pelaku kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah korban tersungkur, para pelaku membawa kabur sepeda motor serta tas milik korban.

Kasat Reskrim Polres OKI IPTU M Raka Dwi Darma STK SIK bersama tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan salah satu pelaku berinisial MM (19)

Pelaku ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB oleh tim gabungan Satreskrim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya di Lempuing jaya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi pembegalan bersama dua rekannya yang kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah Lempuing Jaya, Lempuing Induk, dan Mesuji Raya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres OKI dan Polsek Mesuji Raya atas keberhasilan mengungkap kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

“Terima kasih kepada Kasat Reskrim beserta tim dan Polsek Mesuji Raya yang telah bekerja cepat dan maksimal sehingga kasus pembegalan yang viral ini berhasil diungkap,” ujar nya.

Menurut dia, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku kriminalitas jalanan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas.(den/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *