Caption : Peletakan batu pertama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni.
Radrsriwijaya.com (OKI)– Mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat perbaikan kondisi hunian warga, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kini melangkah dengan cara baru.
Melalui Program Gebrak Rutalahu atau Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2026, penanganan perumahan tak lagi hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan berubah menjadi gerakan lintas sektor yang melibatkan banyak pihak.
Pelepasan resmi program ini dilakukan secara virtual pada Selasa, 5 Mei 2026. Seusai peluncuran, pemerintah daerah segera menindaklanjutinya dengan kegiatan peletakan batu pertama di Kelurahan Perigi, Kecamatan Kayuagung. Momen ini menjadi tanda nyata dimulainya perbaikan rumah yang mengusung semangat gotong royong dan kerja sama.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengakui bahwa masalah rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Catatan resmi menunjukkan jumlahnya mencapai lebih dari 21 ribu unit.
Dengan jumlah yang sedemikian besar, ketergantungan hanya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tentu tidak memadai untuk menyelesaikannya dalam waktu singkat.
“Jika kita hanya mengandalkan dana pemerintah, prosesnya akan berjalan sangat lambat dan butuh waktu bertahun-tahun. Oleh sebab itu, kita harus membuka ruang bagi semua pihak untuk terlibat. Pendekatan kolaboratif adalah kuncinya,” ujar Muchendi.
Ia menambahkan, peran dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR diharapkan menjadi salah satu penopang utama pelaksanaan program ini.
Selain itu, dukungan juga datang dari unsur TNI, Polri, berbagai organisasi kemasyarakatan, Tim Penggerak PKK, hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Menurutnya, Gebrak Rutalahu bukan sekadar kegiatan rutin pemerintahan, melainkan sebuah gerakan bersama demi kesejahteraan warga.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman OKI, Beni Akbari, menjelaskan bahwa dalam pola kerja sama ini, pemerintah bertindak sebagai pengarah sekaligus pengawas.
Tugas utamanya adalah menyusun rencana yang matang, menetapkan standar pembangunan yang layak, serta memantau pelaksanaan agar berjalan sesuai rencana. Tujuannya bukan hanya memperbaiki bangunan fisik semata, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup para penghuninya.
“Kami ingin bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat jangka panjang. Perbaikan rumah harus bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan layak bagi keluarga yang menempatinya,” kata Beni.
Dengan model kerja sama ini, diharapkan penurunan angka rumah tidak layak huni bisa berjalan jauh lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang terhambat keterbatasan dana.
Pemerintah daerah pun mengajak masyarakat sekitar untuk ikut berpartisipasi secara langsung dalam proses pengerjaan di lapangan sebagai wujud kepedulian sesama warga.
Salah satu warga di Kelurahan Perigi yang menjadi penerima manfaat, Abdullah, menyambut baik program ini dengan rasa syukur dan harapan besar. Selama ini, ia dan keluarganya hanya bisa bertahan tinggal di bangunan yang kondisinya jauh dari kata layak.
“Sudah lama kami mendambakan tempat tinggal yang aman dan sehat. Ketika mengetahui akan mendapat bantuan perbaikan rumah melalui program ini, rasanya ada harapan baru bagi kami sekeluarga. Kami berterima kasih dan berharap prosesnya bisa segera selesai,” ungkap Abdullah.
Melalui Gebrak Rutalahu, Pemerintah Kabupaten OKI menempatkan semangat kebersamaan dan gotong royong sebagai strategi utama. Dengan menggabungkan sumber daya dari pemerintah, swasta, dan masyarakat, langkah ini diharapkan mampu mengejar ketertinggalan dalam pemenuhan kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau bagi seluruh warga di wilayahnya.(mi /ril)








