Photo : Ilustrasi.(net)
Radrasriwijaya.com, (OKU Selatan, Sumsel). – Dugaan tindakan tidak pantas dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Oknum pejabat tersebut diduga bersikap arogan hingga melakukan intimidasi terhadap wartawan, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Peristiwa ini terjadi saat dua wartawan, Sri Fitriyana (Ayik) dari PALTV dan Afriadi dari OKU Today, mendatangi kantor Dinsos OKU Selatan untuk melakukan konfirmasi terkait pesan WhatsApp yang diduga menghambat tugas jurnalistik dalam pemberitaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Namun, setibanya di ruang kerja kepala dinas, keduanya disebut belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru berdiri, mengunci pintu dari dalam, dan diduga menantang keduanya.
“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya cuma satu, dan saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ujar oknum tersebut dengan nada tinggi, sebagaimana dituturkan wartawan yang bersangkutan.
Merasa tidak aman, kedua wartawan tersebut memilih meninggalkan ruangan dan kantor Dinsos guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Atas kejadian tersebut, keduanya telah melaporkan dugaan intimidasi itu ke Polres OKU Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan, Jon Heri, mengecam keras dugaan tindakan oknum kepala dinas tersebut. Ia menilai sikap tersebut tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi mencederai kebebasan pers.
“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.
Jon Heri juga mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
Selain itu, ia meminta Bupati OKU Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan guna menjaga marwah pemerintahan serta menjamin kebebasan pers di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten OKU Selatan maupun dari oknum kepala dinas yang bersangkutan terkait dugaan insiden tersebut. (den/ril SMSI OKU Selatan)






