caption : Pelaku saat diamankan petugas.
Radar Sriwijaya, OKU – Setelah sempat menghebohkan warga dengan penemuan jasad Wawansyah (52) di dekat Jembatan Kisam, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku utama dalam kasus ini.
Tim Resmob Singa Ogan bersama Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil menangkap Rumidi (41), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Wawansyah.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang diduga dilakukan secara terencana, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).
Modus Operandi Pelaku
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Sabtu pagi (1/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku Rumidi menghubungi korban melalui pesan suara WhatsApp dengan alasan membutuhkan bantuan. “Mang, aku macet motor di Jembatan Kisam, minta tolong stepkan (dorong) ke kontrakan,” demikian pesan yang dikirim pelaku kepada korban.
Mendengar permintaan tersebut, korban berpamitan kepada saudaranya, Bayu, dengan mengatakan bahwa ia hendak menemui Rumidi di Jembatan Kisam. Namun, sekitar satu jam kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tusuk di tubuhnya.
Penemuan korban pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Zandri, yang kemudian menghubungi Kepala Desa Gunung Meraksa. Tak lama setelah itu, kepala desa bersama warga mendatangi lokasi kejadian dan segera menghubungi Polsek Lubuk Batang. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Kasat Reskrim Polres OKU Iptu Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. memerintahkan Tim Resmob Singa Ogan, yang dipimpin oleh PS Kanit Pidum Aiptu A. Rasid, S.H., untuk membantu Polsek Lubuk Batang dalam pengejaran pelaku.
Upaya pencarian membuahkan hasil. Pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di SP 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Pelaku kemudian dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
- Satu bilah senjata tajam bergagang kayu dengan panjang 15 cm beserta sarungnya.
- Satu helai jaket warna hitam.
- Satu helai celana dasar warna hitam.
- Satu unit handphone merek Vivo.
- Satu helai baju warna hitam dengan bercak darah.
- Satu helai celana jeans dengan bercak darah.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan ini untuk mengungkap latar belakang kejadian secara lebih rinci.(Diq)