Pemkab OKI Telah Angkat Ribuan Honorer  Jadi ASN PPPK 

Caption : Tak henti-hentinya PJ Bupati OKI Ir Asmar Wijaya Msi diajak berphoto oleh para PPPK yang baru dilantik sebagai wujud terima kasih kepada pemkab OKI atas komitmen terhadap penuntasan tenaga honorer. (photo/dok.kominfo)

Radarsriwijaya.com, (OKI).- Dalam empat tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) komitmen memperjuangkan ribuan tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga tahun ini sebanyak 3.074 pegawai honorer sudah diangkat menjadi ASN PPPK.

“Alhamdulilah, kita sudah mengangkat lebih dari 3 ribu honorer, Untuk persentasenya sekitar 30 persen lagi, sedangkan sisanya sudah diangkat.” Kata Maulidini, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, pada pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati OKI, Kamis (30/5/24).

Deni mengatakan pihaknya telah melakukan perhitungan secara rasional atas kemampuan keuangan daerah termasuk untuk penerimaan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mengingat ASN PPPK jadi tanggungan daerah.

“Kita juga sudah lakukan rasionalisasi, artinya harus sesuai kemampuan keuangan daerah dan tahun 2024 dialokasikan lebih kurang 600 orang.” Tambahnya.

Adapun ASN PPPK yang dilantik hari ini merupakan formasi tahun 2023 sejumlah 986 orang yang terdiri atas 711 Formasi Guru, 140 Formasi Tenaga Kesehatan dan 135 Formasi Tenaga Teknis.

Saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Ir Asmar Wijaya M. Si mengatakan pelantikan merupakan jawaban dari penantian panjang para pegawai honorer.

“Selamat kepada saudara-saudara yang dilantik. Harus lebih meningkat kinerjanya, taat terhadap segala aturan.” tukasnya.

Asmar mengingatkan Para ASN PPPK  sudah menjadi bagian dari pemerintah karenanya wajib bersikap netral terutama jelang pilkada

“Berprilaku baik, laksanakan tugas dengan baik, Jangan terlibat dalam politik praktis.” Pesannya.

Menurut Asmar akan ada evaluasi secara periodik bagi para ASN PPPK

“Akan ada evaluasi periodik, Buktikan bahwa saudara-saudari memang layak mengemban amanah ini, tunjukkan bahwa penantian serta perjuangan selama ini tidak sia-sia. Berikan kinerja terbaik, pedomani nilai dasar ASN yaitu berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif atau BERAKHLAK” tutupnya.(den/rel_kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *