Jadi Pengedar Narkoba, AY Warga Padang Bindul Ditangkap Polisi

Foto : Tersangka dan Barang Bukti Saat diamankan petugas.  (Armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – AY (33) seorang petani yang tinggal di Desa Padang Bindu Kecamatan Semidanh Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan Diamankan Satres Narkoba Polres OKU Jumat tanggal 05 Maret 2024 Sekira Pukul 00.30 WIB.Dipinggir jalan Rustam Efendi Simpang Empat Sukajadi Kecamatan Batutaja Timur Kabupaten OKU lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis shabu.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon pada portal ini. Sabtu,(06/04/2024) mengatakan, tersangka  diamankan saat sedang berdiri di pinggir jalan.

‘Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti berupa, satu kantong kertas warna coklat yang bersegel agen kemplang kerupuk 707 yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus kerupuk kemplang dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto : 2.06 (Dua koma Enol Enam) Gram, Barang bukti tersebut ditemukan diatas sepeda motor merk beat warna hitam milik tersangka.”jelasnya.

Penangkapan tersangka pada hari jum’at 05 April 2024 sekira pukul 00.30 WIB Dipinggir jalan Rutam Efendi Simpang Empat Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Narkoba yang dimiliki tersangka tidak lain Maksud dan Tujuan tersangka barang bukti tersebut untuk Tersangka jual kembali.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka merupakan bandar narkoba.”ucapnya.

Bersama tersangka diamankan barang bukti (BB) – 1(satu) kantong kertas warna coklat yang bertuliskan Agen Kemplang Kerupuk 707 Palembang
– 1 (satu) bungkus kerupuk 707
– 1 (satu) buah lakban bening
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 2.06 (Dua koma Enol Enam) Gram,
– 1 (satu) unit handphone merk Redmi 6A warna hitam dengan nomor IMEI 1 : 868148038809842 nomor IMEI 2 : 868148038809859. – 1 ( satu) unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam dengan nopol BG 3402 FAD, Nomor rangka : MH1JFZ112HK582384, Nomor Mesin : JEZTE1590214.(Den/reDiq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *