Pembobol Rumah Tewas Diamuk Massa

Pembobol Rumah Tewas Di  massa

Radarsriwijaya.com, (Mura).- Aksi main hakim sendiri yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia terjadi di  di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (4/4/2023).

Warga yang meninggal ini merupakan pelaku pembobol rumah warga yang kepergok maling hingga akhirnya menjadi korban amukan massa dan menyebabkan meninggal dunia.

Tak lama kemudian, tim Landak Satreskrim Polres Mura yang memperoleh informasi adanya peristiwa tersebut  langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan informasi yang dimaksud.

Setelah anggota tiba dilokasi ternyata benar, bahwa pelaku tersebut bernama, Anton (40), dan setelah dilakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (4/4/2023).

“Benar ada informasi dari warga, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, bergerak cepat melakukan penyelidikan adanya informasi dugaan pelaku 363,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, sampai saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.

Sejauh ini dari keterangan saksi-saksi diketahui orang tersebut sudah mencongkel rumah salah satu saksi, kemudian diketahui oleh saksi pemilik rumah berinisial JM (60), lalu pelaku kabur lalu dikejar oleh keluarga saksi pemilik rumah bersama masyarakat lainnya, hingga tertangkap dikebun sawit di belakang rumah saksi, kemudian di hakimi massa yang berkerumun hingga dibawa ke jalan aspal.

“Setelah anggota tiba, pelaku di bawa ke RS Muara Beliti, lalu dinyatakan oleh tenaga medis sudah meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga siap membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah,” jelas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, menghimbau agar perbuatan seperti ini tidak terjadi lagi terlebih di bulan Ramadhan, bulan yang suci ini agar masyarakat lebih bisa menahan diri.

“Dan kiranya masyarakat tidak main hakim sendiri dan lebih menyerahkan permasalahan pidana ke pihak kepolisian, dan apabila masih sering terjadi ada konsekuensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri,” tuturnya.(rel_smsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *