Team Resmob Singa Ogan Polres OKU Berhasil Amanakan Pelaku Penganiayaan

Foto : Pelaku saat diamankan petugas. (armizi/Radar Sriwijaya)

Radar Sriwijaya (OKU) – Enjang Reang Alias Injan (29) Warga Dusun IV Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering (OKU) Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan  pelaku penganiayaan yang terjadi pada 13 Juli 2020 berhasil diamankan team Resmob Singa Ogan Polres OKU selasa (27 /12/2022) sekira pukul 10.00 wib.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK., melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH mengatakan, Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada hari senin tgl 13 Juli 2020 sekira jam 17.30 Wib,  saat itu korban sedang tidur mendengar suara lemparan batu di atap rumah, lalu korban Aldi (20) beralamat dijalan Masjid Alfalah RT.01 RW.01 Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan lubak batang OKU, bangun dan keluar, saat keluar Koban melihat pelaku sudah cekcok dengan ibu korban,  dan berkata kubunuh kamu sekeluarga sambil mengacungkan parang yang dipegang nya.

Melihat korban keluar setelah itu pelaku langsung mendekati korban dan menebaskan parang yang dipegangnya.

Tebasan parang pelaku mengenai kepala bagian belakang korban sehingga kepala korban mengeluarkan darah, setelah itu selanjutnya pelaku kembali menebaskan parangnya untuk kedua kalinya dan mengenai bahu belakang sebelah kiri korban dan membuat korban terluka untuk kedua kali.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka 4 jahitan dikepala kepala dengan empat jahitan dan luka di bagian bahu belakang dengan enam jahitan. Usai kejadian korban dibawak kerumah sakit umum baturaja untuk mendapatkan pertolongan, dan melaporkan kejadian tersebutbke pihak yang berwajib.

Pada Selasa tanggal 27 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB lanjut Syafarudin, Team Resmob Singa Ogan Polres OKU yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Bustami mendapati informasi kalau tersangka sedang berada di dusun Lubuk Batang Lama, kemudian Tim Resmob Singa Ogan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku, Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres OKU untuk di Proses Hukum. tandasnya.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *