Tanpa SPT Atasan, Dua ASN Di BNN OI Tangkap Terduga Narkoba

Radar Sriwijaya,Ogan Ilir – Diduga menyalagunakan jabatan dua staf  (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja pada Badan  Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Ogan Ilir, nekat menangkap terduga pemakai narkoba berinisial  AP warga jalan Tasik desa tanjung seteko.

Menurut ST (salah satu warga yang melihat penangkapan tersebut), Dua staf yang melakukan penangkapan  terduga pemakai narkoba tersebut berinisial SK dan AK,  Mereka menangkap Ap disekitaran lapangan bola torpedo, Sabtu (17/9), lalu membawa tersangka dengan menggunakan mobil kijang warna biru muda menuju kantor BNN.

Mereka menangkap tersangka hanya berdua, kemungkinan ada BB sehingga mereka langsung membawanya naik mobil warna biru muda”, ujarnya.

Sementara dua orang staf di kantor BNN OI SK dan AK saat dikonfirmasi diruang kerjanya senin (19/09) terkait aksi penangkapan yang mereka lakukan, membenarkan, memang benar mereka melakukan penangkapan terhadap Apriansyah karena ada laporan dari masyarakat, TSK  akan melakukan transaksi, sehingga pihaknya melakukan pengintaian, dan mendapatkan orang yang ciri cirinya sama dengan yang di curigai.

“Kami berdua melakukan penangkapan karena ada informasi akan ada transaksi di belakang lapangan bola torpedo”, ujarnya, sembari menambahkan, merasa dirinya behak melakukan penangkapan, walau tanpa mengantongi surat perintah dari atasan lagi.

“Kami melakukan penangkapan sesuai aturan pak, kami geledah lalu kami lakukan tes urine, walaupun urine nya negativ tapi setelah kami assesmen Tsk mengakui menggunakan Narkoba jenis sabu, sehingga  kami mengeluarkan surat rawat jalan”, ujar Sarkati.

Terkait isu yang mengatakan saat penangkapan mereka menggunakan senjata sofgun, dengan tegas mereka membantah.

“Kami tidak pernah menggunakan senjata pak, silakan buktikan kalau ada photo nya” ujarnya.

Sementara kepala BNN kabupaten Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto S.sos ketika dikonfirmasi melalui telpon terkait penangkapan yang dilakukan stafnya,

Mengatakan dirinya baru mengetahui kalau ada penangkapan yang dilakukan staf PNS yang diperbantukan pada Badan Narkotika yang dipimpinnya.

“Saya tidak pernah memberikan perintah kepada mereka untuk melakukan penangkapan, dan saya sudah memanggil kedua oknum tersebut agar jangan sampai terulang lagi, karena kalau masyarakat tau mereka adalah ASN,  dipastikan akan terjadi masalah”, tegas Irfan (bram/krs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *