Radar Sriwijaya, Muba – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Musi Banyuasin mendadak melakukan tes urine kepada seluruh anggota. Hasilnya, sebanyak lima oknum Satpol-PP yang berstatus pegawai honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba Kamis(14/7) pagi.
Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine,”Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba,” tegas Pj Bupati Apriyadi.
Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. “Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti,” ungkapnya.
Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba,”Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Pemkab Muba, Erdian Syahri SSos MSi menerangkan total anggota Satpol-PP yang menjadi atensi untuk mengikuti tes urine terdata 150 anggota, namun pada saat tes urine ada 13 anggota yang menghilang tanpa keterangan,”Kepada 13 anggota itu nantinya akan dilakukan tes urine ulang yang jadwalnya akan dilakukan secara mendadak,” jelasnya.
Erdian menambahkan, bahwasannya tes urine tersebut merupakan arahan Pj Bupati Apriyadi dalam upaya memerangi penggunaan narkotika khususnya di jajaran staf dan pegawai Pemkab Muba,”Sanksi tegas pemecatan apabila positif dari hasil tes urine,” tandasnya.(bram/op)