Photo : Kedua pelaku saat diamankan petugas.
Radar Sriwijaya (OKI) – Tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk dan Sub Sektor Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil meringkus 2 orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku diringkus oleh polisi pada saat sedang tertidur pulas di rumahnya, Rabu (21/10/2020).
“Kedua pelaku bernama, Yudi Aprianto alias Codet (25) dan Apendi alias Calok (27), merupakan spesialis curanmor yang telah lama menjadi target incaran polisi, lantaran mereka telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor diwilayah hukum Polres OKI, ujar Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelumpessy, SH, S.Ik, M.Si, melalui Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, Kamis (22/10/2020).
Lanjutnya, untuk nama-nama korbannya yakni, Risky Winando (23) warga Desa Sukarami Kecamatan Tanjung Lubuk, Nasarudin (52) warga Desa Kuripan Kecamatan Tanjung Lubuk, kemudian Samsuri (54) warga Dusun I Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk dan Taslima (21) seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Pedamaran.
Adapun lokasi tempat kejadian perkara (TKP) curanmor yang pernah mereka lakukan yakni, di Simpang Pedamaran Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam, Desa Sugih Waras Kecamatan Tanjung Lubuk, kemudian di Desa Kuripan Kecamatan Teluk Gelam dan terakhir di Desa Jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk, pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Iryansyah, sebelum tertangkap pelaku melakukan aksi pencuriannya pada Rabu 8 Oktober 2020, sekira pukul 03.00 wib, terhadap barang milik korbanya, yakni Samsu (53) warga Desa Jambu Ilir, dengan cara merusak dan mencongkel pintu rumah korban, lalu masuk kedalamnya.
“Setelah berada di dalam rumah, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci T, lalu membawa kabur sebanyak 3 unit motor milik korban dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditafsir sebesar Rp13 juta,” ungkapnya.
Masih kata Iryansyah, berselang beberapa hari kemudian pasca menghilangnya kedua pelaku yang sempat buron dan bersembunyi di Kota Prabumulih, akhirnya polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku yang sudah pulang ke rumahnya di Desa Jambu Ilir Kecamatan Tanjung Lubuk.
“Mendengar hal tersebut, tim gabungan Polsek Tanjung Lubuk dan Subsektor Teluk Gelam, yang dipimpin oleh AKP Jhony Martin, SH dan IPDA Djunaidi, SH, langsung menuju kerumah pelaku bersama dengan tim, lalu kemudian masuk kerumah dan menemukan tersangka dalam keadaan tertidur. Kemudian kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek Tanjung Lubuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iryansyah.(den)