Tembakan Meleset, Bambang Malah Ditangkap Polisi

Photo : Tersangka saat diamankan si Mapolsek Cengal.

Radar Sriwijaya (OKI),- Prilaku sok jagoan yang ditunjukan Bambang (35) , petani asal Dusun Sungai Serdang Desa Kuala Sungai Jeruju Kecamatan Cengal Ogan Komering Ilir (OKI) dengan mengacungkan senjata api rakitan miliknya justru berbuntut panjang.

Pasalnya, senpira yang sempat diledakannya kearah Elyal M. Yamin (43), pengawas lapangan PT Bumi Mekar Hijau (BMH). justru tak mengenai. Usai buang pelor tersebut, dirinya memilih pergi hinngga akhirnya dijemput polisi dari jajaran Polsek Cengal, Kamis (23/4/2020).

Motif tersangka buang pelor tersebut diduga lantaran tersinggung lantatan keinginannya tidak dipenuhi oleh pelapor Elya M Yamin.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, tindakan yang dilakukan tersangka terjadi Senin (13/4/2020) lalu sekira pukul 12.00 Wib, di areal perkebunan akasia milik PT BMH Distrik Sungai Serdang Desa Kuala Sungai Jeruju, Cengal, OKI.

“Saat korban Elyal berada di areal PT BMH guna mengecek lahan, tiba-tiba datanglah tersangka Bambang menemuinya, dan langsung meminta kepada korban untuk segera dilakukan penanaman bibit akasia di lokasi yang saat ini sedang dibersihkan oleh tersangka,” kata dia.

Kemudian dijawab korban, kalau lokasi tersebut sekarang ini belum layak untuk ditanami, karena masih banyak rumput serta proses penyemprotan racunnya juga belum selesai. Masih kata dia, akan tetapi tersangka tidak terima atas jawaban itu, sehingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.

“Kemudian tersangka mengambil senpira miliknya di dalam laci perahu ketek, lalu diacungkan dan ditembakkan satu kali ke arah korban, namun tidak mengenai korban. Setelah itu, tersangka pergi tinggalkan lokasi dengan kendarai perahu ketek miliknya,” ujar dia.

Dikarenakan tidak terima atas apa yang dialaminya tersebut, korban yang tinggal di basecamp perusahaan tempat ia bekerja ini, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengal.

Kata dia lagi, dan tadi pagi, Kamis (23/4/2020) sekira pukul 07.00 Wib, personel Polsek Cengal dapatkan informasi tersangka sedang berada di pondok miliknya.

“Kapolsek Cengal IPTU Dedy Suandi lalu memerintahkan Kanit Provost dan Kanit Sabhara serta 2 orang personel Polsek Cengal untuk menangkap tersangka. Pukul 13.00 Wib, akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat sedang beristirahat di dalam pondok miliknya. Lalu tersangka dibawa ke Polsek Cengal untuk diamankan,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *