Rumah baik membentuk pribadi yang baik

photo : Ist.

Rumah adalah salah satu tempat yang sangat dirindukan semua orang, sebagai tempat melepas kehangatan, sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus bersama keluarga.

Dapat dikatakan “Rumah Baik” tidak hanya bisa dilihat dari bentuk dan isi nya saja, namun harus benar – benar memenuhi persyaratan yang sesuai agar keluarga merasa lebih sehat dan nyaman.

Menurut Depkes RI (1999) salah satu syarat rumah atau hunian yang baik dan sehat adalah bahan bangunan yang baik, struktur komponen rumah seperti dinding, lantai, ventilasi, pencahayaan, bersih dari binatang penular penyakit, terdapat sarana penyimpan makanan, kualitas udara, kualitas air, dan saluran pembuangan air limbah (SPAL) agar tidak mengganggu kesehatan.

Struktur komponen dan penataan rumah harus memenuhi persyaratan secara fisik dan biologis, seperti lantai yang kedap air dan mudah dibersihkan, dinding yang harus diseimbangi dengan ventilasi udara disetiap ruang atau kamar, langit – langit atap yang tidak rawan kecelakaan dan mudah dibersihkan, bumbung rumah harus setinggi 10 metir dan dilengkapi penangkal petir, ruangan harus ditata agar dapat membentuk ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang mandi, ruang dapur, dan ruang bermain anak. Kepadatan luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.

Sarana sanitasi air yang tersedia dengan kapasitas minimal 60 liter / orang dan kulitas air yang harus sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku. Pengelolaan limbah yang baik dan benar agar tidak mencemari sumber air dan permukaan bumi, tidak menimbulkan bau, dan dapat dikelola kemballi agar tidak mencemari permukaan tanah.

Di Sumatera Selatan sendiri, penerapan pembentukan rumah yang baik juga sangat belum efektif. Terutama pada sanitasi, karena dapat diketahui bahwa wilayah Sumatera Selatan mayoritas adalah wilayah lahan basah. Dimana banyak sekali masyarakat yang tinggal di pesisir sungai dan membuat sanitasi yang kurang baik bagi kesehatan.

Menurut data survei nasional berbasis rumah tangga, hampir 60% penduduk sumatera selatan menggunakan fasilitas sanitasi dasar di rumah, sementara 13% masih mempraktikkan BAB sembarangan.

Berdasarkan hasil survey yang penulis lakukan terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya di Sumatera Selatan yang dilakukan melalui kuisioner online, justru berbanding terbalik dengan fakta diatas.

Dapat disimpulkan bahwa kondisi sanitasi yang sudah cukup ideal dapat dilihat melalui beberapa kondisi, yaitu 81% kondisi air telah memenuhi syarat baku mutu air bersih seperti jernih, tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa. Para responden mengatakan bahwa sudah memiliki sarana kepemilikan air bersdih dengan menggunakan PDAM, hal ini membuat sebagian besar responden tidak kesusahan untuk mendapatkan air bersih dirumahnya.72% kondisi jamban disetiap pemukiman yang dimiliki oleh mahasiswa fakultas hukum sudah ideal, dimana sudah dapat memenuhi beberapa kriteria seperti memiliki dinding dan atap pelindung pada jamban. 66% tempat pembuangan sampah yang dimiliki oleh setiap pemukiman mahasiswa fakultas hukum sudah memenuhi kriteria seperti ketersediaan tempat sampah serta cara pengelolaan sampah dan bisa dibilang sudah ideal. Tempat pembuangan sampah ini dibuat dengan bahan yang kuat denggan menggunakan model yang tertutup untuk mencegah agar bau tidak menyebar kelingkungan.

Jika keadaan fisiologis dan biologis rumah sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku, maka akan dapat tercipta rumah yang baik untuk membentuk kepribadian yang baik.

Rumah merupakan suatu tempat yang sangat penting bagi seseorang ataupun keluarga. Awal pendidikan dimulai sangat berasal dari keluarga. Jika keluarga dapat membentuk dan membuat penataan rumah yang baik dan benar, kenyamanan akan berada dirumah akan sangat terjaga. Supaya dapat dikatakan “Rumah Baik”, setiap keluarga harus memenuhi persyaratan – persyaratan yang berlaku sesuai undang – undang untuk membuatnya. Baik dari pembentukan struktur rumah yang lengkap dan efisien, tidak mudah menimbulkan kecelakaan, sarana – sarana yang sudah terpenuhi seperti sarana kualitas udara, sarana kualitas sanitasi air yang mencakup air bersih, jamban, dan saluran pembuangan limbah ( SPAL ).

Perilaku seseorang akan terbentuk sesuai dengan tindakan yang dilakukan dikehidupannya dan pendidikan dasar seseorang akan terbentuk dari keluarga baik secara langsung ataupun tidak langsung.

Penulis :

Novita, dkk PSLB 1 IKM A
FKM UNSRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *